Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar/RMOL

Hukum

Kejagung Tegaskan Pengamanan dari TNI Tidak Terkait Kasus Satelit Kemhan

SENIN, 12 MEI 2025 | 22:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penugasan prajurit TNI AD di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) seluruh Indonesia tidak berkaitan dengan perkara khusus yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penegasan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar merespons dugaan penempatan prajurit TNI AD berkaitan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2021 yang sedang ditangani Kejagung.
 
"Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara," kata Kapuspenkum Kejagung saat dikonfirmasi, Senin, 12 Mei 2025.


Bantuan pengerahan prajurit TNI ini sudah lama dibicarakan dalam bentuk kerja sama secara operasional. Bahkan kerja sama tersebut disepakati jauh sebelum kasus Satelit Slot Orbit 123 mencuat.

"Bantuan pengamanan dari TNI ini sebagai bentuk kerja sama yang secara operasional dilakukan oleh jajaran Pidana Militer (Pidmil)," jelas Harli.

Adapun bantuan penugasan militer di kantor Kejati dan Kejari seluruh Indonesia sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.

Dalam kerja sama ini, TNI AD mengerahkan 40 prajurit pengamanan, dengan rincian 30 prajurit di kantor Kejati dan 10 prajurit di kantor Kejari seluruh Indonesia mulai bulan Mei 2025.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya