Berita

Ilustrasi/RMOL via AI

Bisnis

AS-China Akhirnya Damai Soal Tarif, Harga Emas Terperosok Lebih dari 3 Persen

SENIN, 12 MEI 2025 | 16:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kesepakatan dagang Amerika Serikat (AS) dan China yang baru saja diumumkan membuat harga emas terjungkal lebih dari tiga persen.

Kesepakatan dua ekonomi terkuat di dunia ini juga membuat nilai Dolar AS menguat, sehingga mengurangi daya tarik logam mulia sebagai aset safe haven.  

Dikutip dari Reuters, Senin 12 Mei 2025, bukan hanya harga emas yang terempas, tetapi juga harga logam lainnya,


Berikut pergerakan harga logam dunia pada Senin pukul pukul 08.12 GMT;

- Emas spot turun 3 persen menjadi 3.224,34 Dolar AS per ons
- Emas berjangka AS anjlok 3,5 persen menjadi $3.228,10
- Perak spot turun 2,3 persen menjadi 31,96 Dolar AS per ons
- Platinum turun 1,2 persen menjadi 983,44 Dolar AS 
- Paladium turun 0,9 persen menjadi $967,35

Analis mengatakan, penurunan ketegangan antara China - AS, dengan tarif yang dikurangi selama 90 hari, berimbas pada berkurangnya minat aset safe haven seperti emas. 

"Harga jangka pendek kemungkinan akan tetap bergejolak. Namun, tarif yang lebih tinggi masih membebani pertumbuhan ekonomi dan kemungkinan memaksa bank sentral untuk memangkas suku bunga lebih lanjut akhir tahun ini. Bank sentral juga mungkin menggunakan penurunan harga ini untuk menambah eksposur," kata analis UBS Giovanni Staunovo. 

Indeks Dolar (.DXY) melonjak lebih dari 1 persen terhadap para pesaingnya di jam yang sama, membuat emas lebih mahal bagi pemegang mata uang lain.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya