Berita

Seorang demonstran memegang foto pemimpin militan Kurdi yang dipenjara Abdullah Ocalan selama unjuk rasa di Diyarbakir, Turki/Net

Dunia

PKK Setuju Bubar Demi Berdamai dengan Turki

SENIN, 12 MEI 2025 | 14:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah langkah bersejarah dalam konflik panjang antara Turki dan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) resmi dimulai. 

Pada hari Senin, 12 Mei 2025, PKK mengumumkan bahwa mereka setuju untuk membubarkan diri sebagai bagian dari proses perdamaian dengan pemerintah Turki. 

Keputusan ini diambil dalam Kongres ke-12 PKK dan menjadi titik balik dalam konflik bersenjata yang telah berlangsung lebih dari empat dekade.


“Kongres ke-12 PKK memutuskan untuk membubarkan struktur organisasi PKK dan mengakhiri perjuangan bersenjata, dengan proses praktis yang akan dikelola dan dilaksanakan oleh Pemimpin Apo (Abdullah Ocalan), dan mengakhiri pekerjaan yang dilakukan dengan nama PKK,” demikian pernyataan yang disampaikan kantor berita Firat, yang berafiliasi dengan kelompok tersebut.

Langkah ini diambil menyusul seruan dari pemimpin PKK yang dipenjara, Abdullah Ocalan, pada Februari lalu. 

Seruan tersebut muncul setelah proses diplomasi panjang yang diprakarsai oleh politisi ultranasionalis dan sekutu Presiden Recep Tayyip Erdogan, Devlet Bahceli. 

Disebutkan bahwa seruan Ocalan merupakan bagian dari kesepakatan yang tidak resmi, yang berpotensi membuka jalan bagi kebebasannya sebagai imbalan atas pembubaran PKK.

PKK yang sejak 1978 berjuang dengan senjata untuk kemerdekaan dan hak-hak Kurdi, mengisyaratkan bahwa misinya kini telah selesai. 

“Kami yakin partai politik Kurdi akan memenuhi tanggung jawab mereka dalam mengembangkan demokrasi Kurdi dan memastikan pembentukan negara demokrasi Kurdi,” bunyi pernyataan PKK, yang menandakan pergeseran dari perjuangan bersenjata ke jalur politik.

Namun, tanggapan dari pihak pemerintah Turki masih menunjukkan sikap waspada. 

Menteri Luar Negeri Hakan Fidan menyatakan bahwa pelucutan senjata saja tidak cukup, dan Presiden Erdogan tetap menyerukan pemberantasan kelompok tersebut.

Masih menjadi pertanyaan apakah Ocalan, yang menjalani hukuman seumur hidup sejak 1999 di Pulau Imrali, akan memperoleh pembebasan sebagai bagian dari proses ini. 

Selama bertahun-tahun, PKK menolak melucuti senjata tanpa jaminan kebebasan bagi Ocalan dan jaminan proses dialog yang langsung.

Meski demikian, Partai Kesetaraan Rakyat dan Demokrasi (Partai DEM), partai pro-Kurdi yang selama ini menjadi mediator antara PKK dan pemerintah, menyambut baik keputusan pembubaran tersebut. 

“Ini adalah langkah yang berani dan perlu dalam membangun perdamaian sejati antara rakyat Kurdi dan negara Turki,” kata salah satu juru bicara Partai DEM.

Dengan sekitar 40.000 korban jiwa akibat konflik sejak 1980-an, keputusan ini memberikan secercah harapan bagi masa depan yang lebih damai. 

Namun, proses perdamaian ini masih bergantung pada langkah nyata dari kedua pihak, termasuk kemungkinan rekonsiliasi politik yang lebih luas dan reformasi hak-hak minoritas di Turki.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya