Berita

Seorang demonstran memegang foto pemimpin militan Kurdi yang dipenjara Abdullah Ocalan selama unjuk rasa di Diyarbakir, Turki/Net

Dunia

PKK Setuju Bubar Demi Berdamai dengan Turki

SENIN, 12 MEI 2025 | 14:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah langkah bersejarah dalam konflik panjang antara Turki dan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) resmi dimulai. 

Pada hari Senin, 12 Mei 2025, PKK mengumumkan bahwa mereka setuju untuk membubarkan diri sebagai bagian dari proses perdamaian dengan pemerintah Turki. 

Keputusan ini diambil dalam Kongres ke-12 PKK dan menjadi titik balik dalam konflik bersenjata yang telah berlangsung lebih dari empat dekade.


“Kongres ke-12 PKK memutuskan untuk membubarkan struktur organisasi PKK dan mengakhiri perjuangan bersenjata, dengan proses praktis yang akan dikelola dan dilaksanakan oleh Pemimpin Apo (Abdullah Ocalan), dan mengakhiri pekerjaan yang dilakukan dengan nama PKK,” demikian pernyataan yang disampaikan kantor berita Firat, yang berafiliasi dengan kelompok tersebut.

Langkah ini diambil menyusul seruan dari pemimpin PKK yang dipenjara, Abdullah Ocalan, pada Februari lalu. 

Seruan tersebut muncul setelah proses diplomasi panjang yang diprakarsai oleh politisi ultranasionalis dan sekutu Presiden Recep Tayyip Erdogan, Devlet Bahceli. 

Disebutkan bahwa seruan Ocalan merupakan bagian dari kesepakatan yang tidak resmi, yang berpotensi membuka jalan bagi kebebasannya sebagai imbalan atas pembubaran PKK.

PKK yang sejak 1978 berjuang dengan senjata untuk kemerdekaan dan hak-hak Kurdi, mengisyaratkan bahwa misinya kini telah selesai. 

“Kami yakin partai politik Kurdi akan memenuhi tanggung jawab mereka dalam mengembangkan demokrasi Kurdi dan memastikan pembentukan negara demokrasi Kurdi,” bunyi pernyataan PKK, yang menandakan pergeseran dari perjuangan bersenjata ke jalur politik.

Namun, tanggapan dari pihak pemerintah Turki masih menunjukkan sikap waspada. 

Menteri Luar Negeri Hakan Fidan menyatakan bahwa pelucutan senjata saja tidak cukup, dan Presiden Erdogan tetap menyerukan pemberantasan kelompok tersebut.

Masih menjadi pertanyaan apakah Ocalan, yang menjalani hukuman seumur hidup sejak 1999 di Pulau Imrali, akan memperoleh pembebasan sebagai bagian dari proses ini. 

Selama bertahun-tahun, PKK menolak melucuti senjata tanpa jaminan kebebasan bagi Ocalan dan jaminan proses dialog yang langsung.

Meski demikian, Partai Kesetaraan Rakyat dan Demokrasi (Partai DEM), partai pro-Kurdi yang selama ini menjadi mediator antara PKK dan pemerintah, menyambut baik keputusan pembubaran tersebut. 

“Ini adalah langkah yang berani dan perlu dalam membangun perdamaian sejati antara rakyat Kurdi dan negara Turki,” kata salah satu juru bicara Partai DEM.

Dengan sekitar 40.000 korban jiwa akibat konflik sejak 1980-an, keputusan ini memberikan secercah harapan bagi masa depan yang lebih damai. 

Namun, proses perdamaian ini masih bergantung pada langkah nyata dari kedua pihak, termasuk kemungkinan rekonsiliasi politik yang lebih luas dan reformasi hak-hak minoritas di Turki.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya