Berita

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto/Ist

Hukum

Hari Raya Waisak 2025

1.079 Napi dan Anak Binaan Beragama Budha Terima Remisi Khusus dan PMP

SENIN, 12 MEI 2025 | 14:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi khusus dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2025.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengatakan, kementeriannya melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan remisi khusus (RK) Waisak kepada 1.077 narapidana dan PMP kepada dua anak binaan beragama Budha di seluruh Indonesia.

Dari total 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Budha, sebanyak 1.079 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima RK dan PMP Waisak, terdiri dari 1.072 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian, 5 narapidana menerima RK II atau langsung bebas setelah memperoleh remisi, dan 2 anak binaan menerima PMP I atau pengurangan sebagian.


"Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan, tergantung pada masa pidana yang telah dijalani dan hasil evaluasi pembinaan," kata Agus dalam keterangannya, Senin, 12 Mei 2025.

Agus menjelaskan, 3 wilayah dengan jumlah narapidana penerima remisi tertinggi, yakni Sumatera Utara sebanyak 186 orang, Kalimantan Barat sebanyak 184 orang, dan DKI Jakarta sebanyak 150 orang. Sementara 2 anak binaan yang menerima PMP I masing-masing berasal dari wilayah Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.

"Pemberian remisi ini tidak hanya sebagai bentuk pemenuhan hak narapidana, namun juga memberikan dampak positif dalam efisiensi anggaran negara. Tercatat, total penghematan biaya makan narapidana dari remisi Waisak 2024 mencapai Rp620.160.000," jelasnya.

Perwira Tinggi Polri itu menerangkan, pemberian remisi keagamaan merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin hak-hak narapidana yang telah berproses dalam pembinaan.

"Remisi khusus keagamaan seperti ini adalah bentuk penghargaan atas perubahan perilaku narapidana selama menjalani masa pidana. Harapannya, ini menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat," pungkas Menteri Agus.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya