Berita

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto/Ist

Hukum

Hari Raya Waisak 2025

1.079 Napi dan Anak Binaan Beragama Budha Terima Remisi Khusus dan PMP

SENIN, 12 MEI 2025 | 14:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi khusus dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2025.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengatakan, kementeriannya melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan remisi khusus (RK) Waisak kepada 1.077 narapidana dan PMP kepada dua anak binaan beragama Budha di seluruh Indonesia.

Dari total 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Budha, sebanyak 1.079 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima RK dan PMP Waisak, terdiri dari 1.072 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian, 5 narapidana menerima RK II atau langsung bebas setelah memperoleh remisi, dan 2 anak binaan menerima PMP I atau pengurangan sebagian.


"Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan, tergantung pada masa pidana yang telah dijalani dan hasil evaluasi pembinaan," kata Agus dalam keterangannya, Senin, 12 Mei 2025.

Agus menjelaskan, 3 wilayah dengan jumlah narapidana penerima remisi tertinggi, yakni Sumatera Utara sebanyak 186 orang, Kalimantan Barat sebanyak 184 orang, dan DKI Jakarta sebanyak 150 orang. Sementara 2 anak binaan yang menerima PMP I masing-masing berasal dari wilayah Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.

"Pemberian remisi ini tidak hanya sebagai bentuk pemenuhan hak narapidana, namun juga memberikan dampak positif dalam efisiensi anggaran negara. Tercatat, total penghematan biaya makan narapidana dari remisi Waisak 2024 mencapai Rp620.160.000," jelasnya.

Perwira Tinggi Polri itu menerangkan, pemberian remisi keagamaan merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin hak-hak narapidana yang telah berproses dalam pembinaan.

"Remisi khusus keagamaan seperti ini adalah bentuk penghargaan atas perubahan perilaku narapidana selama menjalani masa pidana. Harapannya, ini menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat," pungkas Menteri Agus.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya