Berita

Tiga terduga pelaku pungli saat diamankan oleh Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh di kawasan wisata Pulau Kapuk, Lhoknga/Dok Bidhumas Polda Aceh

Presisi

Tiga Terduga Pelaku Pungli di Pulau Kapuk Lhoknga Diamankan Polisi

SENIN, 12 MEI 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh mengamankan tiga orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, pada Kamis, 8 Mei 2025.

"Modus operandi mereka adalah memungut bayaran dari setiap mobil yang masuk berdasarkan jumlah penumpang, tetapi hanya memberikan satu lembar tiket seharga 3 ribu (rupiah). Praktik ini diduga merugikan pengunjung dan tidak sesuai dengan ketentuan resmi pengelolaan kawasan wisata," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, diwartakan RMOLAceh, Minggu, 11 Mei 2025.

Ditambahkan Joko, tiga terduga pelaku telah dimintai keterangan oleh petugas, didata, dan diberikan pembinaan di tempat. Selain itu, mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.


“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata. Kami akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat,” tegas Joko.

Lebih lanjut, Joko mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan tindakan pungli atau premanisme di tempat umum. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan ruang publik yang aman dan tertib.

"Kepolisian juga akan terus melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di tempat-tempat rawan aksi premanisme atau pungli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya