Berita

Tiga terduga pelaku pungli saat diamankan oleh Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh di kawasan wisata Pulau Kapuk, Lhoknga/Dok Bidhumas Polda Aceh

Presisi

Tiga Terduga Pelaku Pungli di Pulau Kapuk Lhoknga Diamankan Polisi

SENIN, 12 MEI 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh mengamankan tiga orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, pada Kamis, 8 Mei 2025.

"Modus operandi mereka adalah memungut bayaran dari setiap mobil yang masuk berdasarkan jumlah penumpang, tetapi hanya memberikan satu lembar tiket seharga 3 ribu (rupiah). Praktik ini diduga merugikan pengunjung dan tidak sesuai dengan ketentuan resmi pengelolaan kawasan wisata," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, diwartakan RMOLAceh, Minggu, 11 Mei 2025.

Ditambahkan Joko, tiga terduga pelaku telah dimintai keterangan oleh petugas, didata, dan diberikan pembinaan di tempat. Selain itu, mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.


“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata. Kami akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat,” tegas Joko.

Lebih lanjut, Joko mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan tindakan pungli atau premanisme di tempat umum. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan ruang publik yang aman dan tertib.

"Kepolisian juga akan terus melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di tempat-tempat rawan aksi premanisme atau pungli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya