Berita

Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian, dan Administrasi ITB, Andryanto Rikrik Kusmara/ITB

Hukum

ITB Tempuh Jalur Etik dan Komunikasi bagi Mahasiswi yang Bikin Meme Jokowi-Prabowo

SENIN, 12 MEI 2025 | 03:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan sikap resmi menyusul penahanan salah satu mahasiswinya, SSS, yang diduga mengunggah meme bergambar Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam pose tidak pantas.

Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian, dan Administrasi ITB, Andryanto Rikrik Kusmara menyatakan, kampus tidak tinggal diam dan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait kasus tersebut. Sejak awal, pihaknya sudah menjalin kontak intensif dengan keluarga mahasiswa, termasuk melalui jaringan orang tua mahasiswa ITB.

“Kami sudah berkomunikasi dengan keluarga mahasiswa, termasuk melalui ikatan orang tua mahasiswa ITB. Pada hari Jumat lalu kami bertemu langsung dengan keluarga dan orang tua mahasiswa tersebut yang telah menyampaikan permintaan maaf mewakili anaknya,” ujar Andryanto dalam pernyataan resminya, dikutip RMOLJabar, Minggu, 11 Mei 2025.


Andryanto pun mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing suasana yang dapat memperkeruh situasi. Kampus ITB ingin memastikan proses penyelesaian berjalan secara bijak dan proporsional.

“Kami mengharapkan kebijaksanaan dari semua pihak agar situasi ini dilihat secara lebih tenang, sehingga penyelesaiannya bisa berlangsung dengan baik,” tambahnya.

Saat ini, SSS masih berada dalam proses hukum di Bareskrim Mabes Polri. Meski demikian, ITB terus menjajaki berbagai jalur komunikasi guna menemukan solusi terbaik, baik secara hukum maupun akademik.

Andryanto turut mendukung pandangan dari Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek yang menekankan pentingnya pembinaan terhadap mahasiswa. Ia meyakini, mahasiswa yang masih muda memiliki ruang untuk diarahkan.

“Kami percaya bahwa semangat mahasiswa yang masih muda ini masih bisa dibina, agar aspirasi yang disampaikan lebih proporsional dan sesuai etika,” jelasnya.

Ia menuturkan, kasus tersebut juga akan ditangani internal kampus, melalui Komisi Akademik dan Komisi Etik Kemahasiswaan. ITB menganggap langkah tersebut perlu untuk memperjelas duduk perkara, terlebih dengan banyaknya informasi simpang siur di media sosial.

“Kami akan menyerahkan kasus ini ke Komisi Etik untuk digali lebih jelas. Mengingat banyaknya informasi simpang siur di media sosial, kami tidak bisa berspekulasi,” sebut Andryanto.

Andryanto juga mengingatkan, sejak awal perkuliahan, seluruh mahasiswa ITB telah mendapatkan pembekalan terkait literasi digital dan kode etik. Bagi ITB, insiden tersebut menjadi refleksi penting bagi dunia pendidikan tinggi.

“ITB berkomitmen membantu mahasiswa menemukan cara yang tepat dalam menyampaikan pendapatnya. Kami mendorong kritik yang konstruktif dan proporsional untuk pembangunan bangsa,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya