Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta/RMOL

Politik

MK Didesak Tindak Tegas Menggilanya Politik Uang di PSU Pilkada 2024

MINGGU, 11 MEI 2025 | 20:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) diminta merespons tegas praktik politik uang yang mewarnai Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. 

Menurut pengamat Pemilu, Titi Anggraini, praktik jual beli suara menjadi ancaman serius bagi integritas demokrasi dan harus ditindak tanpa kompromi.

"MK harus sangat cermat dan tegas dalam merespons politik uang yang menggila saat PSU Pilkada 2024," ujar Titi, Minggu 11 Mei 2025.


MK tidak boleh sekadar fokus pada aspek prosedural, tetapi juga wajib mendalami sejauh mana keterlibatan pasangan calon dalam praktik vote buying yang terjadi di lapangan.

Apabila terbukti pasangan calon terlibat aktif atau bahkan membiarkan terjadinya politik uang, maka MK harus berani mengambil langkah tegas dengan mendiskualifikasi calon tersebut. 

"Tidak lagi memberikan kesempatan parpol pengusung untuk mengajukan calon baru," jelasnya.

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu menggarisbawahi demokrasi tidak akan sehat jika suara rakyat bisa dibeli. 

"Negara tidak menoleransi praktik lancung pembelian suara," pungkasnya.

Belum lama ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan dugaan praktik politik uang di sejumlah lokasi PSU, salah satunya di PSU Kabupaten Serang, Banten.

Diungkap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, politik uang di PSU Kabupaten Serang itu terjadi H-1 dan saat pemungutan suara ulang 18-19 April 2025.

"Permasalahan yang berdampak kepada penanganan pidana pemilihan ialah terdapat peristiwa politik uang yang terjadi di enam kecamatan di Kabupaten Serang pada 18-19 April 2025," kata Bagja, Rabu, 23 April 2025.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya