Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta/RMOL

Politik

MK Didesak Tindak Tegas Menggilanya Politik Uang di PSU Pilkada 2024

MINGGU, 11 MEI 2025 | 20:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) diminta merespons tegas praktik politik uang yang mewarnai Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. 

Menurut pengamat Pemilu, Titi Anggraini, praktik jual beli suara menjadi ancaman serius bagi integritas demokrasi dan harus ditindak tanpa kompromi.

"MK harus sangat cermat dan tegas dalam merespons politik uang yang menggila saat PSU Pilkada 2024," ujar Titi, Minggu 11 Mei 2025.


MK tidak boleh sekadar fokus pada aspek prosedural, tetapi juga wajib mendalami sejauh mana keterlibatan pasangan calon dalam praktik vote buying yang terjadi di lapangan.

Apabila terbukti pasangan calon terlibat aktif atau bahkan membiarkan terjadinya politik uang, maka MK harus berani mengambil langkah tegas dengan mendiskualifikasi calon tersebut. 

"Tidak lagi memberikan kesempatan parpol pengusung untuk mengajukan calon baru," jelasnya.

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu menggarisbawahi demokrasi tidak akan sehat jika suara rakyat bisa dibeli. 

"Negara tidak menoleransi praktik lancung pembelian suara," pungkasnya.

Belum lama ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan dugaan praktik politik uang di sejumlah lokasi PSU, salah satunya di PSU Kabupaten Serang, Banten.

Diungkap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, politik uang di PSU Kabupaten Serang itu terjadi H-1 dan saat pemungutan suara ulang 18-19 April 2025.

"Permasalahan yang berdampak kepada penanganan pidana pemilihan ialah terdapat peristiwa politik uang yang terjadi di enam kecamatan di Kabupaten Serang pada 18-19 April 2025," kata Bagja, Rabu, 23 April 2025.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya