Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta/RMOL

Politik

MK Didesak Tindak Tegas Menggilanya Politik Uang di PSU Pilkada 2024

MINGGU, 11 MEI 2025 | 20:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) diminta merespons tegas praktik politik uang yang mewarnai Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. 

Menurut pengamat Pemilu, Titi Anggraini, praktik jual beli suara menjadi ancaman serius bagi integritas demokrasi dan harus ditindak tanpa kompromi.

"MK harus sangat cermat dan tegas dalam merespons politik uang yang menggila saat PSU Pilkada 2024," ujar Titi, Minggu 11 Mei 2025.


MK tidak boleh sekadar fokus pada aspek prosedural, tetapi juga wajib mendalami sejauh mana keterlibatan pasangan calon dalam praktik vote buying yang terjadi di lapangan.

Apabila terbukti pasangan calon terlibat aktif atau bahkan membiarkan terjadinya politik uang, maka MK harus berani mengambil langkah tegas dengan mendiskualifikasi calon tersebut. 

"Tidak lagi memberikan kesempatan parpol pengusung untuk mengajukan calon baru," jelasnya.

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu menggarisbawahi demokrasi tidak akan sehat jika suara rakyat bisa dibeli. 

"Negara tidak menoleransi praktik lancung pembelian suara," pungkasnya.

Belum lama ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan dugaan praktik politik uang di sejumlah lokasi PSU, salah satunya di PSU Kabupaten Serang, Banten.

Diungkap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, politik uang di PSU Kabupaten Serang itu terjadi H-1 dan saat pemungutan suara ulang 18-19 April 2025.

"Permasalahan yang berdampak kepada penanganan pidana pemilihan ialah terdapat peristiwa politik uang yang terjadi di enam kecamatan di Kabupaten Serang pada 18-19 April 2025," kata Bagja, Rabu, 23 April 2025.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya