Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta/RMOL

Politik

MK Didesak Tindak Tegas Menggilanya Politik Uang di PSU Pilkada 2024

MINGGU, 11 MEI 2025 | 20:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) diminta merespons tegas praktik politik uang yang mewarnai Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. 

Menurut pengamat Pemilu, Titi Anggraini, praktik jual beli suara menjadi ancaman serius bagi integritas demokrasi dan harus ditindak tanpa kompromi.

"MK harus sangat cermat dan tegas dalam merespons politik uang yang menggila saat PSU Pilkada 2024," ujar Titi, Minggu 11 Mei 2025.


MK tidak boleh sekadar fokus pada aspek prosedural, tetapi juga wajib mendalami sejauh mana keterlibatan pasangan calon dalam praktik vote buying yang terjadi di lapangan.

Apabila terbukti pasangan calon terlibat aktif atau bahkan membiarkan terjadinya politik uang, maka MK harus berani mengambil langkah tegas dengan mendiskualifikasi calon tersebut. 

"Tidak lagi memberikan kesempatan parpol pengusung untuk mengajukan calon baru," jelasnya.

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu menggarisbawahi demokrasi tidak akan sehat jika suara rakyat bisa dibeli. 

"Negara tidak menoleransi praktik lancung pembelian suara," pungkasnya.

Belum lama ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan dugaan praktik politik uang di sejumlah lokasi PSU, salah satunya di PSU Kabupaten Serang, Banten.

Diungkap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, politik uang di PSU Kabupaten Serang itu terjadi H-1 dan saat pemungutan suara ulang 18-19 April 2025.

"Permasalahan yang berdampak kepada penanganan pidana pemilihan ialah terdapat peristiwa politik uang yang terjadi di enam kecamatan di Kabupaten Serang pada 18-19 April 2025," kata Bagja, Rabu, 23 April 2025.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya