Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Driver Ojol Surati Prabowo Minta Tolak Akuisisi Grab-GoTo

MINGGU, 11 MEI 2025 | 15:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah komunitas pengemudi online atau ojek online menolak rencana merger dua perusahaan ride-hailing terbesar di Tanah Air, Grab dan GoTo.

Mereka ramai-ramai menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menolak merger atau akuisisi tersebut, karena akan berdampak besar bagi kehidupan sehari-hari driver ojol dalam mencari rezeki.

“Sebagai pekerja sektor informal yang bergantung pada ekosistem digital ini, kami melihat potensi merger ini sangat membahayakan kehidupan sehari-hari kami,” kata Ketua Pangkalan Mitra Gacor di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Gandy Setiawan dalam surat terbukanya kepada Presiden Prabowo Subianto, dikutip Minggu 11 Mei 2025.


“Harga jadi naik, pendapatan turun. Tarif potongan semakin besar, insentif makin langka dan kami yang merugi,” kata sambungnya.

Tak hanya di Kalteng, penolakan para driver juga disuarakan komunitas pengemudi ojol di Makassar (Sulawesi Selatan) dan Bandung (Jawa Barat).

Perwakilan Driver Online Bersatu Bergerak (Dobrak) Makassar, Eeng mengatakan, merger Grab-GoTo bukan hanya persoalan bisnis atau korporasi, melainkan bentuk baru penjajahan. 

“Pemerintah harus hadir dan mengambil sikap menolak merger," kata Eeng. 

Rumor mengenai rencana Grab mengakuisisi GoTo makin menguat. Laporan Reuters menyebutkan bahwa kesepakatan dikabarkan akan rampung di kuartal II tahun ini. Grab bahkan disebut tengah mencari pinjaman dana sebesar Rp33 triliun untuk mewujudkan rencana tersebut.

Sebelumnya Koalisi Ojol Nasional (KON) dengan tegas menolak rumor merger Grab-GoTo karena khawatir akan mempengaruhi pendapatan para pengemudi ojol.

“Bagi para pengemudi ojek online (ojol) dan mitra penjual, merger ini bisa memberikan dampak yang beragam. ada kekhawatiran bahwa kebijakan baru perusahaan hasil merger ini akan mempengaruhi pendapatan mereka,” kata Ketua Presidium KON, Andi Kristiyanto dalam keterangan tertulisnya Sabtu 10 Mei 2025.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya