Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Driver Ojol Surati Prabowo Minta Tolak Akuisisi Grab-GoTo

MINGGU, 11 MEI 2025 | 15:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah komunitas pengemudi online atau ojek online menolak rencana merger dua perusahaan ride-hailing terbesar di Tanah Air, Grab dan GoTo.

Mereka ramai-ramai menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menolak merger atau akuisisi tersebut, karena akan berdampak besar bagi kehidupan sehari-hari driver ojol dalam mencari rezeki.

“Sebagai pekerja sektor informal yang bergantung pada ekosistem digital ini, kami melihat potensi merger ini sangat membahayakan kehidupan sehari-hari kami,” kata Ketua Pangkalan Mitra Gacor di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Gandy Setiawan dalam surat terbukanya kepada Presiden Prabowo Subianto, dikutip Minggu 11 Mei 2025.


“Harga jadi naik, pendapatan turun. Tarif potongan semakin besar, insentif makin langka dan kami yang merugi,” kata sambungnya.

Tak hanya di Kalteng, penolakan para driver juga disuarakan komunitas pengemudi ojol di Makassar (Sulawesi Selatan) dan Bandung (Jawa Barat).

Perwakilan Driver Online Bersatu Bergerak (Dobrak) Makassar, Eeng mengatakan, merger Grab-GoTo bukan hanya persoalan bisnis atau korporasi, melainkan bentuk baru penjajahan. 

“Pemerintah harus hadir dan mengambil sikap menolak merger," kata Eeng. 

Rumor mengenai rencana Grab mengakuisisi GoTo makin menguat. Laporan Reuters menyebutkan bahwa kesepakatan dikabarkan akan rampung di kuartal II tahun ini. Grab bahkan disebut tengah mencari pinjaman dana sebesar Rp33 triliun untuk mewujudkan rencana tersebut.

Sebelumnya Koalisi Ojol Nasional (KON) dengan tegas menolak rumor merger Grab-GoTo karena khawatir akan mempengaruhi pendapatan para pengemudi ojol.

“Bagi para pengemudi ojek online (ojol) dan mitra penjual, merger ini bisa memberikan dampak yang beragam. ada kekhawatiran bahwa kebijakan baru perusahaan hasil merger ini akan mempengaruhi pendapatan mereka,” kata Ketua Presidium KON, Andi Kristiyanto dalam keterangan tertulisnya Sabtu 10 Mei 2025.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya