Berita

.Sekjen Relawan Muda Prabowo-Gibran (RMPG) Hanief Adrian/Ist

Hukum

Sekjen RMPG:

Mahasiswi ITB Baiknya Dibebaskan, Prabowo Berjiwa Demokratis

MINGGU, 11 MEI 2025 | 09:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekjen Relawan Muda Prabowo-Gibran (RMPG) Hanief Adrian turut menanggapi kasus mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang ditangkap polisi karena membuat meme Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Hanief mengatakan, SSS yang ditangkap polisi di indekosnya di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa 6 Mei 2025, sebaiknya dibebaskan.

"Yang saya amati, ia membuat meme tersebut dalam kerangka ilmiah kesenian karena ia mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB, dan setahu saya sebagai insan akademis ia dilindungi hak kebebasan akademik dan mimbar akademik dalam berkesenian," kata Hanief melalui keterangan tertulisnya, Minggu 11 Mei 2025.


Hanief yang merupakan alumni ITB angkatan 2003 itu menekankan, ekspresi apa pun selama dalam kerangka ilmiah baik dalam bentuk seni, orasi, penelitian, bahkan aksi jalanan para civitas akademika akan selalu dilindungi haknya dalam bentuk kebebasan akademik dan mimbar akademik.

"Sebagai pendukung Prabowo yang tidak pernah absen memilih Prabowo sejak 2014 dan sesama keluarga besar ITB, saya menyarankan agar SSS dibebaskan

Menurut Hanief, kesenian dan ekspresi akademik lainnya dalam mengangkat persoalan sosial tidak boleh direpresi dan dikriminalisasi dengan alasan apa pun.

Hanief mengingatkan bahwa di negara yang demokrasinya lebih mapan, satir terhadap pejabat negara memang jauh lebih vulgar, hinaan di media sosial terhadap politikus lebih kasar tetapi tak ada kriminalisasi. 

Sebagai pemimpin berjiwa demokratis, Hanief menilai, Prabowo akan lebih cenderung pada pembebasan mahasiswa Seni Rupa ITB tersebut.

"Begitu demokratisnya jiwa Prabowo, bahkan pemilik akun X @datuakrajoangek yang menghinanya dengan sangat kasar pada Pemilu 2014 saja tidak dipolisikan, malah kemudian diangkat menjadi Kepala Komunikasi Kepresidenan, walau akhirnya teledor berkomentar soal kepala babi yang dikirim ke kantor majalah Tempo, jadi kasus ini sebaiknya disudahi saja," tutup Hanief.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya