Berita

Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti saat bersaksi di sidang perkara Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Penyidik Rossa Ngaku Tidak Lihat Hasto Perintahkan Halangi Penyidikan di PTIK

JUMAT, 09 MEI 2025 | 21:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti mengaku tak melihat langsung keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merintangi penyidikan dugaan suap kasus Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta.

Pengakuan tersebut disampaikan Rossa saat dihadirkan sebagai saksi persidangan dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.

Awalnya, tim penasihat hukum Hasto, Patra M Zen mencecar Rossa perihal dugaan menghalang-halangi penyidikan di PTIK. Di lokasi tersebut, penyidik KPK disebut dihalang-halangi dan dikumpulkan sekelompok orang di dalam satu ruangan.


"Pertanyaan saya, bapak lihat enggak Pak Hasto ini menghalang-halangi di PTIK? Bapak lihat enggak Pak Hasto perintahkan orang supaya menghalangi di PTIK?" tanya Patra kepada saksi Rossa.

"Ada orang yang menghalangi kami. Pada saat itu adalah mantan penyidik," tutur Rossa.

Patra lantas mempertegas pertanyaan apakah pihak yang menghalangi penyidikan dimaksud adalah Hasto.

"Baik, yang menghalangi adalah mantan penyidik. Pak Hasto bukan?" tanya Patra. 

"Secara tidak langsung," jawab Rossa.

"Ah itu kan pendapat saudara, saudara dengar, saksikan, dengar saja. Saudara lihat enggak Pak Hasto menghalang-halangi?" tanya Patra menegaskan.

"Tm melakukan pengejaran kepada Pak Hasto dan Harun Masiku yang kemudian kami menemukan petunjuk posisinya masuk ke PTIK," jelas Rossa.

"Kan saudara bilang dihadirkan saksi (untuk) membuktikan bahwa Pak Hasto ini menghalang-halangi, merintangi penyidikan. Tadi saudara bilang yang merintangi pada saat itu adalah petugas mantan penyidik KPK. Itu yang saudara lihat kan?" tanya Patra mencecar.

"Betul," kata Rossa.

Hingga akhirnya, Rossa menyatakan tak melihat secara langsung ada keterlibatan Hasto dalam perintangan penyidikan yang terjadi di PTIK.

Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto mengambil alih dengan mempertegas pertanyaan yang dimaksud penasihat hukum terdakwa mengenai keterlibatan Hasto.

Saat itulah, Rossa kembali menyatakan tidak ada perintah dari Hasto untuk menghalangi penyidik KPK.

"Perintah langsung tidak ada," jawab Rossa.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya