Berita

Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti saat bersaksi di sidang perkara Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Penyidik Rossa Ngaku Tidak Lihat Hasto Perintahkan Halangi Penyidikan di PTIK

JUMAT, 09 MEI 2025 | 21:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti mengaku tak melihat langsung keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merintangi penyidikan dugaan suap kasus Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta.

Pengakuan tersebut disampaikan Rossa saat dihadirkan sebagai saksi persidangan dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.

Awalnya, tim penasihat hukum Hasto, Patra M Zen mencecar Rossa perihal dugaan menghalang-halangi penyidikan di PTIK. Di lokasi tersebut, penyidik KPK disebut dihalang-halangi dan dikumpulkan sekelompok orang di dalam satu ruangan.


"Pertanyaan saya, bapak lihat enggak Pak Hasto ini menghalang-halangi di PTIK? Bapak lihat enggak Pak Hasto perintahkan orang supaya menghalangi di PTIK?" tanya Patra kepada saksi Rossa.

"Ada orang yang menghalangi kami. Pada saat itu adalah mantan penyidik," tutur Rossa.

Patra lantas mempertegas pertanyaan apakah pihak yang menghalangi penyidikan dimaksud adalah Hasto.

"Baik, yang menghalangi adalah mantan penyidik. Pak Hasto bukan?" tanya Patra. 

"Secara tidak langsung," jawab Rossa.

"Ah itu kan pendapat saudara, saudara dengar, saksikan, dengar saja. Saudara lihat enggak Pak Hasto menghalang-halangi?" tanya Patra menegaskan.

"Tm melakukan pengejaran kepada Pak Hasto dan Harun Masiku yang kemudian kami menemukan petunjuk posisinya masuk ke PTIK," jelas Rossa.

"Kan saudara bilang dihadirkan saksi (untuk) membuktikan bahwa Pak Hasto ini menghalang-halangi, merintangi penyidikan. Tadi saudara bilang yang merintangi pada saat itu adalah petugas mantan penyidik KPK. Itu yang saudara lihat kan?" tanya Patra mencecar.

"Betul," kata Rossa.

Hingga akhirnya, Rossa menyatakan tak melihat secara langsung ada keterlibatan Hasto dalam perintangan penyidikan yang terjadi di PTIK.

Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto mengambil alih dengan mempertegas pertanyaan yang dimaksud penasihat hukum terdakwa mengenai keterlibatan Hasto.

Saat itulah, Rossa kembali menyatakan tidak ada perintah dari Hasto untuk menghalangi penyidik KPK.

"Perintah langsung tidak ada," jawab Rossa.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya