Berita

Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti saat bersaksi di sidang perkara Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Penyidik Rossa Ngaku Tidak Lihat Hasto Perintahkan Halangi Penyidikan di PTIK

JUMAT, 09 MEI 2025 | 21:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti mengaku tak melihat langsung keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merintangi penyidikan dugaan suap kasus Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta.

Pengakuan tersebut disampaikan Rossa saat dihadirkan sebagai saksi persidangan dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.

Awalnya, tim penasihat hukum Hasto, Patra M Zen mencecar Rossa perihal dugaan menghalang-halangi penyidikan di PTIK. Di lokasi tersebut, penyidik KPK disebut dihalang-halangi dan dikumpulkan sekelompok orang di dalam satu ruangan.


"Pertanyaan saya, bapak lihat enggak Pak Hasto ini menghalang-halangi di PTIK? Bapak lihat enggak Pak Hasto perintahkan orang supaya menghalangi di PTIK?" tanya Patra kepada saksi Rossa.

"Ada orang yang menghalangi kami. Pada saat itu adalah mantan penyidik," tutur Rossa.

Patra lantas mempertegas pertanyaan apakah pihak yang menghalangi penyidikan dimaksud adalah Hasto.

"Baik, yang menghalangi adalah mantan penyidik. Pak Hasto bukan?" tanya Patra. 

"Secara tidak langsung," jawab Rossa.

"Ah itu kan pendapat saudara, saudara dengar, saksikan, dengar saja. Saudara lihat enggak Pak Hasto menghalang-halangi?" tanya Patra menegaskan.

"Tm melakukan pengejaran kepada Pak Hasto dan Harun Masiku yang kemudian kami menemukan petunjuk posisinya masuk ke PTIK," jelas Rossa.

"Kan saudara bilang dihadirkan saksi (untuk) membuktikan bahwa Pak Hasto ini menghalang-halangi, merintangi penyidikan. Tadi saudara bilang yang merintangi pada saat itu adalah petugas mantan penyidik KPK. Itu yang saudara lihat kan?" tanya Patra mencecar.

"Betul," kata Rossa.

Hingga akhirnya, Rossa menyatakan tak melihat secara langsung ada keterlibatan Hasto dalam perintangan penyidikan yang terjadi di PTIK.

Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto mengambil alih dengan mempertegas pertanyaan yang dimaksud penasihat hukum terdakwa mengenai keterlibatan Hasto.

Saat itulah, Rossa kembali menyatakan tidak ada perintah dari Hasto untuk menghalangi penyidik KPK.

"Perintah langsung tidak ada," jawab Rossa.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya