Berita

Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti saat bersaksi di sidang perkara Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Penyidik Rossa Ngaku Tidak Lihat Hasto Perintahkan Halangi Penyidikan di PTIK

JUMAT, 09 MEI 2025 | 21:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti mengaku tak melihat langsung keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merintangi penyidikan dugaan suap kasus Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta.

Pengakuan tersebut disampaikan Rossa saat dihadirkan sebagai saksi persidangan dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.

Awalnya, tim penasihat hukum Hasto, Patra M Zen mencecar Rossa perihal dugaan menghalang-halangi penyidikan di PTIK. Di lokasi tersebut, penyidik KPK disebut dihalang-halangi dan dikumpulkan sekelompok orang di dalam satu ruangan.


"Pertanyaan saya, bapak lihat enggak Pak Hasto ini menghalang-halangi di PTIK? Bapak lihat enggak Pak Hasto perintahkan orang supaya menghalangi di PTIK?" tanya Patra kepada saksi Rossa.

"Ada orang yang menghalangi kami. Pada saat itu adalah mantan penyidik," tutur Rossa.

Patra lantas mempertegas pertanyaan apakah pihak yang menghalangi penyidikan dimaksud adalah Hasto.

"Baik, yang menghalangi adalah mantan penyidik. Pak Hasto bukan?" tanya Patra. 

"Secara tidak langsung," jawab Rossa.

"Ah itu kan pendapat saudara, saudara dengar, saksikan, dengar saja. Saudara lihat enggak Pak Hasto menghalang-halangi?" tanya Patra menegaskan.

"Tm melakukan pengejaran kepada Pak Hasto dan Harun Masiku yang kemudian kami menemukan petunjuk posisinya masuk ke PTIK," jelas Rossa.

"Kan saudara bilang dihadirkan saksi (untuk) membuktikan bahwa Pak Hasto ini menghalang-halangi, merintangi penyidikan. Tadi saudara bilang yang merintangi pada saat itu adalah petugas mantan penyidik KPK. Itu yang saudara lihat kan?" tanya Patra mencecar.

"Betul," kata Rossa.

Hingga akhirnya, Rossa menyatakan tak melihat secara langsung ada keterlibatan Hasto dalam perintangan penyidikan yang terjadi di PTIK.

Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto mengambil alih dengan mempertegas pertanyaan yang dimaksud penasihat hukum terdakwa mengenai keterlibatan Hasto.

Saat itulah, Rossa kembali menyatakan tidak ada perintah dari Hasto untuk menghalangi penyidik KPK.

"Perintah langsung tidak ada," jawab Rossa.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya