Berita

Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti saat bersaksi di sidang perkara Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Penyidik Rossa Ngaku Tidak Lihat Hasto Perintahkan Halangi Penyidikan di PTIK

JUMAT, 09 MEI 2025 | 21:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti mengaku tak melihat langsung keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merintangi penyidikan dugaan suap kasus Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta.

Pengakuan tersebut disampaikan Rossa saat dihadirkan sebagai saksi persidangan dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.

Awalnya, tim penasihat hukum Hasto, Patra M Zen mencecar Rossa perihal dugaan menghalang-halangi penyidikan di PTIK. Di lokasi tersebut, penyidik KPK disebut dihalang-halangi dan dikumpulkan sekelompok orang di dalam satu ruangan.


"Pertanyaan saya, bapak lihat enggak Pak Hasto ini menghalang-halangi di PTIK? Bapak lihat enggak Pak Hasto perintahkan orang supaya menghalangi di PTIK?" tanya Patra kepada saksi Rossa.

"Ada orang yang menghalangi kami. Pada saat itu adalah mantan penyidik," tutur Rossa.

Patra lantas mempertegas pertanyaan apakah pihak yang menghalangi penyidikan dimaksud adalah Hasto.

"Baik, yang menghalangi adalah mantan penyidik. Pak Hasto bukan?" tanya Patra. 

"Secara tidak langsung," jawab Rossa.

"Ah itu kan pendapat saudara, saudara dengar, saksikan, dengar saja. Saudara lihat enggak Pak Hasto menghalang-halangi?" tanya Patra menegaskan.

"Tm melakukan pengejaran kepada Pak Hasto dan Harun Masiku yang kemudian kami menemukan petunjuk posisinya masuk ke PTIK," jelas Rossa.

"Kan saudara bilang dihadirkan saksi (untuk) membuktikan bahwa Pak Hasto ini menghalang-halangi, merintangi penyidikan. Tadi saudara bilang yang merintangi pada saat itu adalah petugas mantan penyidik KPK. Itu yang saudara lihat kan?" tanya Patra mencecar.

"Betul," kata Rossa.

Hingga akhirnya, Rossa menyatakan tak melihat secara langsung ada keterlibatan Hasto dalam perintangan penyidikan yang terjadi di PTIK.

Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto mengambil alih dengan mempertegas pertanyaan yang dimaksud penasihat hukum terdakwa mengenai keterlibatan Hasto.

Saat itulah, Rossa kembali menyatakan tidak ada perintah dari Hasto untuk menghalangi penyidik KPK.

"Perintah langsung tidak ada," jawab Rossa.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya