Berita

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Sekjen KIPP Kaka Suminta, dalam diskusi Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bertajuk "Kupas Tuntas Rencana RUU Pemilu dan Pilkada", di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis petang, 8 Mei 2025/RMOL

Politik

Pengubahan Desain Lembaga Penyelenggara Pemilu Harus Berkaca ke Belakang

JUMAT, 09 MEI 2025 | 15:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengubahan desain lembaga penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) di tengah rencana revisi UU Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dianggap patut memperhatikan pengalaman-pengalaman sebelumnya sebagai bahan pertimbangan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, dalam diskusi Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bertajuk "Kupas Tuntas Rencana RUU Pemilu dan Pilkada", di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis petang, 8 Mei 2025.

Afif menjelaskan, pelaksanaan pemilu sejak pasca Reformasi hingga sekarang dapat menjadi bahan pertimbangan pembentuk undang-undang memperbaiki UU Pemilu dan Pilkada.


"Pertama bagaimana desain pelaksana, independen (atau) tidak independen? Dan semua ini pernah dicoba, perwakilan partai pernah di awal pemilu pasca orde baru 99 punya komisioner yang juga utusan pemerintah," ujar Afif dikutip dari siaran ulang kanal Youtube Bawaslu RI, Jumat, 9 Mei 2025.

Seiring berjalannya waktu, Afif juga mengingat pengalaman perbaikan kelembagaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi independen setelah sebelumnya bersifat ad hoc atau sementara dan berada di bawah naungan KPU.

"Kita juga pengalaman seperti ini. Sebelum ada permanennya Bawaslu kabupaten/kota juga pernah," sambungnya menegaskan.

Adapun di pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2019 dan juga 2024 kemarin, perkembangan lembaga penyelenggara pemilu seperti yang dilihat masyarakat saat ini, yakni KPU dan Bawaslu dari tingkat pusat hingga provinsi dan juga kabupaten/kota bersifat tetap, serta terdapat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dalam periode pelaksanaan pemilu dan pilkada tersebut, mantan Anggota Bawaslu RI itu mendapati adanya rencana perubahan kelembagaan pemilu, yang akan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Karena waktu Pemilu 2019 itu sudah ada usulan-usulan mengenai berapa sih jumlah komisioner KPU untuk tingkat pusat, berapa jumlah anggota bawaslu di tingkat pusat, sebelum kita bicara soal provinsi kabupaten/kota saat itu. Ini kan hasil refleksi dan seterusnya," tuturnya.

Namun menurut Afif, apabila sistem kelembagaan penyelenggara pemilu akan diubah melalui revisi UU Pemilu dan Pilkada yang akan digulirkan DPR sebelum pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2029, sebaiknya dipertimbangkan dengan melihat pengalaman-pengalaman yang sudah berjalan terdahulu.

"Jadi desain ini mau kita putar lagi seperti sekarang, bagus atau tidak? catatannya adalah kita berangkat dari apa yang sebenarnya sudah pernah kita lakukan," ucapnya menyarankan.

"Jangan sampai kita tidak membaca apa-apa yang sudah menjadi pengalaman kita, soal desain penyelenggaraan KPU, Bawaslu, DKPP, jumlahnya berapa?" demikian Afif menambahkan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya