Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/RMOL

Politik

Mensesneg Enggan Beberkan Alasan Prabowo Tarik Hasan Nasbi Kembali ke PCO

JUMAT, 09 MEI 2025 | 14:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi enggan mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto meminta Hasan Nasbi kembali menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).

Saat ditanya soal alasan di balik keputusan tersebut, Prasetyo hanya menjawab singkat, menyebutnya bersifat Rahasia.

“Rahasia dong,” ujarnya kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat, 9 Mei 2025.


Prasetyo menegaskan, keputusan Presiden untuk mempertahankan Hasan Nasbi sebagai Kepala PCO sepenuhnya merupakan hak prerogatif. 

"Saya kira itu sah-sah saja, wajar-wajar saja. Hak beliau secara prerogatif, lah,” tegas Prasetyo.

Menurutnya, Prabowo memiliki pertimbangan pribadi terhadap sosok Hasan Nasbi yang sudah menduduki posisi itu sejak awal masa pemerintahannya.

“Pertimbangannya ya, pasti beliau punya pertimbangan ya. Sejak awal beliau menjabat, menjadi Presiden, kan Pak Hasan Nasbi sudah menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan,” jelas Prasetyo.

Ia juga menambahkan, secara prosedur, Hasan Nasbi memang sempat mengirimkan surat terkait jabatannya. Namun setelah mempelajari hal itu, Presiden memutuskan tetap mempertahankannya.

"Secara prosedur kan, beliau (Hasan Nasbi) mengirimkan surat, betul. Kemudian Bapak Presiden mempelajari sebagaimana yang waktu itu kami sampaikan, tapi kemudian Bapak Presiden memberikan keputusan dan mempertimbangkan untuk kemudian meminta beliau tetap lanjut," paparnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya