Berita

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi/RMOL

Politik

Mensesneg: Surat Pengunduran Diri Hasan Nasbi Sampai ke Prabowo, Tapi Ditolak

JUMAT, 09 MEI 2025 | 13:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Surat pengunduran diri Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi sudah sampai ke tangan Presiden Prabowo Subianto. 

Namun, pengunduran diri tersebut ditolak oleh Presiden, yang akhirnya meminta Hasan untuk tetap melanjutkan tugasnya.

Hal itu dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat, 9 Mei 2025.


“Secara prosedur kan, beliau (Hasan Nasbi) mengirimkan surat, betul. Kemudian Bapak Presiden mempelajari sebagaimana yang waktu itu kami sampaikan, tapi kemudian Bapak Presiden memberikan keputusan dan mempertimbangkan untuk kemudian meminta beliau tetap lanjut menjalankan tugasnya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan,” ujar Prasetyo kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 9 Mei 2025.

Ketika ditanya mengenai alasan di balik keputusan Presiden, Prasetyo enggan membeberkan secara rinci. 

“Rahasia dong,” jawabnya singkat. 

Namun, ia menjelaskan bahwa Presiden tentu memiliki pertimbangan pribadi dalam mengambil keputusan tersebut. Menurut Prasetyo itu berkaitan dengan sosok Hasan Nasbi yang memang sudah sejak awal pemerintahan menduduki jabatan tersebut. 

“Sejak awal beliau menjabat, apa namanya, menjadi Presiden kan Pak Hasan Nasbi sudah menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Yang kedua, pasti beliau secara pribadi punya penilaian terhadap sosok Pak Hasan Nasbi, dan ketika beliau merasa bahwa beliau memutuskan memerintahkan untuk tetap memimpin Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan," paparnya.

Prasetyo juga menyadari bahwa keputusan untuk mengembalikan Hasan Nasbi sebagai PCO memang  merupakan hak prerogratif Presiden RI.

"Ya saya kira itu sah-sah saja, wajar-wajar saja. Hak beliau secara prerogatif, lah,” tandasnya.

Hasan mengaku telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Mensesneg dan Seskab Teddy pada 21 April 2025.

Namun pada 5 Mei 2025, ia tampak hadir dalam Sidang Kabinet Paripurna dan menduduki kursi yang disediakan untuk Kepala PCO. 

Keesokannya pada 6 Mei 2025, Hasan membuat pernyataan bahwa dirinya telah diminta kembali melanjutkan jabatannya dan mulai berkantor di hari itu. 

"Saya diperintahkan meneruskan tugas memimpin PCO. Perhari ini saya berkantor di PCO," kata Hasan dalam pesan singkat.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya