Berita

Saksi Rossa Purbo Bekti/RMOL

Hukum

Penyidik KPK jadi Saksi, Hasto: Pertama Dalam Sejarah Kuatkan Agenda Politik

JUMAT, 09 MEI 2025 | 13:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dihadirkannya penyidik sebagai saksi dalam persidangan memperkuat unsur politis di balik kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Hasto yang merupakan terdakwa dalam perkara kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat 9 Mei 2025.

Diketahui, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan penyidik dan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiga saksi dimaksud adalah, Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata, dan Arief Budi Rahardjo.


"Karena sejak awal agenda politik, kepentingan politik terhadap kasus ini kan sangat kuat sehingga untuk pertama kalinya di dalam sejarah persidangan kita," kata Hasto di sela persidangan, Jumat siang, 9 Mei 2025.

Menurut Hasto, dihadirkannya penyidik sebagai saksi fakta dinilai tidak tepat karena tidak sesuai dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sebab, saksi memiliki definisi orang yang melihat dan mendengar secara langsung terkait dugaan tindak pidana.

Selain itu, pada umumnya kata Hasto, penyidik yang dipanggil untuk bersaksi pada persidangan atau saksi verbalisan dihadirkan ketika terdakwa atau saksi mengeklaim bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dibuat di bawah tekanan atau paksaan. Terlebih, saksi verbalisan lazimnya dihadirkan atas permintaan dari majelis hakim.

"Sampai penyidik KPK turun tangan secara langsung menjadi saksi padahal tidak mengalami secara langsung, tidak melihat secara langsung, dan tidak mendengar secara langsung sehingga yang disampaikan adalah suatu asumsi dan pendapat. Suatu konstruksi hukum yang dibuat buat, yang semakin menunjukan kuatnya agenda politik ini," kata Hasto.

Untuk itu, Hasto meminta semua pihak untuk melihat perkembangan persidangan selanjutnya. Sebab, akan terlihat bahwa keterangan saksi yang merupakan penyidik KPK hanya asumsi.

"Karena berbagai hal yang disampaikan tadi menunjukan juga ada asumsi-asumsi yang diputarbalikan, yang dicampuradukan, karena itulah kami berdasarkan fakta-fakta yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap, kami menyakini bahwa kepentingan-kepentingan kekuasaan itulah yang nantinya dapat dihadapkan dengan berbagai fakta-fakta hukum yang sebenarnya benarnya," pungkas Hasto.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya