Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Pendiri Celsius Dipenjara 12 Tahun karena Kasus Penipuan Kripto

JUMAT, 09 MEI 2025 | 12:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Alex Mashinsky, pendiri dan mantan CEO Celsius Network- sebuah perusahaan pinjaman kripto yang kini bangkrut. 

Ia dinyatakan bersalah atas kasus penipuan sekuritas dan penipuan komoditas.

Hukuman ini dijatuhkan oleh Hakim John Koeltl di Pengadilan Federal Manhattan pada Kamis, 8 Mei 2025. Ini merupakan salah satu hukuman terberat yang terkait dengan runtuhnya pasar kripto pada tahun 2022.


Jaksa mengatakan, Mashinsky yang kini berusia 59 tahun, telah menipu para pelanggan dengan membuat Celsius seolah-olah aman. Ia juga memanipulasi harga token kripto milik perusahaannya sendiri, yaitu CEL.

Jaksa meminta hukuman minimal 20 tahun penjara karena Mashinsky dianggap telah merugikan ribuan orang dan menyebabkan kerugian hingga miliaran Dolar. Sementara itu, dirinya disebut mendapat keuntungan pribadi lebih dari 48 juta Dolar AS.

"Teknologi aset digital memang menjanjikan, tapi itu bukan alasan untuk menipu orang," kata Jaksa AS Jay Clayton, dikutip dari Reuters, Jumat 9 Mei 2025.

Sementara itu, Mashinsky meminta hukuman yang jauh lebih ringan, yaitu hanya satu tahun dan satu hari penjara. Ia mengaku menyesal dan ingin memperbaiki kesalahan demi keluarganya serta para mantan pelanggan Celsius. 

Dalam vonisnya, ia juga diwajibkan menyerahkan 48,4 juta dolar AS dan menjalani tiga tahun masa percobaan setelah keluar dari penjara.

Kasus Mashinsky ini mirip dengan Sam Bankman-Fried, pendiri bursa kripto FTX, yang lebih dulu dijatuhi hukuman 25 tahun penjara karena penipuan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya