Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Pendiri Celsius Dipenjara 12 Tahun karena Kasus Penipuan Kripto

JUMAT, 09 MEI 2025 | 12:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Alex Mashinsky, pendiri dan mantan CEO Celsius Network- sebuah perusahaan pinjaman kripto yang kini bangkrut. 

Ia dinyatakan bersalah atas kasus penipuan sekuritas dan penipuan komoditas.

Hukuman ini dijatuhkan oleh Hakim John Koeltl di Pengadilan Federal Manhattan pada Kamis, 8 Mei 2025. Ini merupakan salah satu hukuman terberat yang terkait dengan runtuhnya pasar kripto pada tahun 2022.


Jaksa mengatakan, Mashinsky yang kini berusia 59 tahun, telah menipu para pelanggan dengan membuat Celsius seolah-olah aman. Ia juga memanipulasi harga token kripto milik perusahaannya sendiri, yaitu CEL.

Jaksa meminta hukuman minimal 20 tahun penjara karena Mashinsky dianggap telah merugikan ribuan orang dan menyebabkan kerugian hingga miliaran Dolar. Sementara itu, dirinya disebut mendapat keuntungan pribadi lebih dari 48 juta Dolar AS.

"Teknologi aset digital memang menjanjikan, tapi itu bukan alasan untuk menipu orang," kata Jaksa AS Jay Clayton, dikutip dari Reuters, Jumat 9 Mei 2025.

Sementara itu, Mashinsky meminta hukuman yang jauh lebih ringan, yaitu hanya satu tahun dan satu hari penjara. Ia mengaku menyesal dan ingin memperbaiki kesalahan demi keluarganya serta para mantan pelanggan Celsius. 

Dalam vonisnya, ia juga diwajibkan menyerahkan 48,4 juta dolar AS dan menjalani tiga tahun masa percobaan setelah keluar dari penjara.

Kasus Mashinsky ini mirip dengan Sam Bankman-Fried, pendiri bursa kripto FTX, yang lebih dulu dijatuhi hukuman 25 tahun penjara karena penipuan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya