Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Tuntutan Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran Wakili Aspirasi Rakyat

JUMAT, 09 MEI 2025 | 07:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tuntutan Forum Purnawirawan TNI untuk melengserkan Wapres Gibran Rakabuming Raka telah mewakili aspirasi rakyat Indonesia.

Demikian dikatakan peneliti media dan politik Buni Yani laman Facebook pribadinya yang dikutip Jumat 8 Mei 2025.

Buni Yani turut mengucapkan terima kasih kepada para purnawirawan TNI yang kecintaannya kepada bangsa dan negara sudah tidak diragukan lagi. 


"Bapak-bapak telah mewakili aspirasi rakyat Indonesia untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari kemerosotan yang parah akibat Gibran yang naik secara curang dan sama sekali tidak punya kapasitas," tulis Buni Yani. 

Buni Yani turut mengomentari pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan yang menyebut desakan purnawirawan TNI agar Gibran dimakzulkan adalah kampungan. 

"Kelihatannya Jokowi meminjam mulut Luhut untuk menyerang para purnawirawan TNI. Nabok nyilih tangan, ciri khas Jokowi selama ini," pungkas Buni Yani. 

Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan politik. 

Delapan tuntutan itu ditandatangani atas nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan pada Februari 2025.

Salah satu tuntutan yakni mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya