Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/RMOL

Politik

Prabowo Panggil Erick Thohir hingga Yandri Susanto

KAMIS, 08 MEI 2025 | 17:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dalam rapat terbatas untuk membahas percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 8 Mei 2025.

Beberapa pejabat yang hadir antara lain Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi.

Menteri BUMN Erick Thohir mengonfirmasi bahwa bahasa rapat hari ini terkait percepatan Kopdes Merah Putih.


"(Bahas) Koperasi desa merah putih," ungkapnya kepada awak media.

Lebih lanjut ia menjelaskan pentingnya sinergi lintas kementerian untuk mendukung program ini.

“BUMN memastikan bagaimana program presiden menjaga agar ekonomi desa tetap tumbuh. Jangan sampai ekonomi desa terus menurun sementara kota meningkat. Kita tahu, ekonomi kota banyak bergantung pada jasa dan industri, tapi desa adalah lumbung pangan kita. Keseimbangan ini harus dijaga,” ujar Erick.

Sementara itu, Mendes PDTT Yandri Susanto memaparkan bahwa kementeriannya sudah bergerak cepat sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

"Mendes itu sudah membuat surat edaran untuk musyawarah desa khusus (Musdesus) dengan agenda tunggal pembentukan kopdes merah putih. Kemudian dua hari lalu kami juga edarkan surat soal pembiayaan akta notaris,” jelas Yandri.

Menurut Yandri, biaya notaris sudah diseragamkan sebesar Rp 2,5 juta dan desa yang belum memiliki anggaran bisa menggunakan maksimal 3 persen dari dana desa untuk keperluan operasional seperti musyawarah dan pembuatan akta.

“Targetnya akhir Mei ini semua Musyawarah Desa Khusus selesai. Di 75 ribu desa selesai Musdesus. terus melangkah ke akta notaris. setelah notaris kita usulkan ke menkum untuk mendapatkan pengesahan badan hukum," kata dia.

Selain itu, pemerintah juga sedang melakukan inventarisasi potensi usaha di tiap desa, termasuk memanfaatkan aset yang ada seperti gedung sekolah dasar yang tidak terpakai untuk dijadikan kantor atau gudang koperasi.

“Semua kita mantapkan potensinya sehingga nanti pas pengajuan pembiayaan itu sesuai dengan potensi desa masing masing," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya