Berita

Laznas Dewan Dakwah meluncurkan super app ZPlus/Ist

Tekno

Laznas Dewan Dakwah Luncurkan Super App ZPlus

KAMIS, 08 MEI 2025 | 13:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Dewan Dakwah meluncurkan super app ZPlus sebagai upaya membangun ekosistem pengelolaan zakat profesional.

Direktur Eksekutif Laznas Dewan Dakwah, Tjaturadi Walujo Badrudin, mengatakan, ZPlus merupakan sistem berbasis website yang diluncurkan sebagai jawaban atas tantangan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang semakin kompleks di tengah arus digital.

"ZPlus bukan sekadar platform, melainkan terobosan di era digital untuk membangun sebuah ekosistem yang menghubungkan muzaki, mustahik, amil, dai, relawan dan masjid," kata Tjaturadi dalam keterangannya, dikutip Kamis 8 Mei 2025.


Menurut Tjaturadi, ZPlus bergerak terpadu dengan keunggulan sistem mulai dari: multi banch, unlimited user, unlimited akun, realtime integration, quick report, dan service excellent. 
"Semua dipersiapkan menuju era keemasan pengelolaan zakat secara profesional di Indonesia," kata Tjaturadi.
Lebih lanjut Tjaturadi menjelaskan, pengelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf kini menjadi lebih mudah, terintegrasi, dan efisien dengan ZPlus. Super app ini dirancang khusus untuk mendukung operasional Lembaga Amil Zakat (LAZ).

"ZPlus memfasilitasi proses penghimpunan dana, pencatatan penyaluran kepada penerima manfaat, hingga penyusunan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi syariah, termasuk PSAK 409," jelas Tjaturadi.

Tak hanya itu, ZPlus juga dilengkapi berbagai fitur pendukung lainnya seperti manajemen sumber daya manusia (SDM) dari aspek kehadiran hingga penggajian, pengelolaan aset, penyimpanan dan pengarsipan dokumen, modul keuangan, pelaporan gratifikasi, serta pengelolaan "Kencleng Masjid Digital" yang inovatif. 

"Dengan fitur-fitur ini, ZPlus menjadi solusi lengkap untuk mendukung tata kelola lembaga yang profesional, transparan, dan akuntabel," kata Tjaturadi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya