Anggota Komisi III DPR Abdullah/RMOL
Komisi III DPR RI menyambut baik pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Abdullah meminta satgas bergerak cepat untuk menindak tegas preman berkedok ormas.
"Pembentukan Satgas Antipremanisme ini sesuai dengan usulan yang pernah kami sampaikan sebelumnya. Tentu, kami apresiasi langkah yang dilakukan pemerintah untuk memberantas ormas preman," kata Abdullah, dalam keterangannya, Kamis 8 Mei 2025.
Menurut Abdullah, pembentukan Satgas Antipremanisme ini memang sangat mendesak, karena banyak tindakan preman berkedok ormas yang meresahkan masyarakat dan pengusaha.
"Tindakan mereka tidak bisa dibiarkan. Harus ada aksi nyata dari pemerintah untuk mengatasi masalah itu. Maka, pembentukan Satgas Antipremanisme merupakan langkah nyata untuk membersihkan aksi premanisme," kata Abdullah.
Kata Abdullah, aksi premanisme berkedok ormas, di antaranya pemalakan, pemerasan, pemblokiran jalan, dan penyegelan pabrik.
Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu meminta Satgas Antipremanisme dalam bertindak tidak tebang pilih dan tidak boleh ada aparat yang menjadi beking preman berkedok ormas.
Abdullah menekankan, instansi pemerintah yang tergabung dalam Satgas Antipremanisme harus solid dan betul-betul bekerja sama dalam melaksanakan tugasnya. Tidak boleh ada ego sektoral, karena hal itu akan menghambat pelaksanaan tugas.
"Harus fokus pada tugas penindakan terhadap premanisme berkedok ormas. TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, dan lembaga lain yang tergabung dalam satgas harus bekerja sama dengan baik," kata dia.
Abdullah juga meminta Satgas Antipremanisme untuk mengajak pemerintah daerah untuk memberantas preman. Khususnya, daerah-daerah yang selama ini menjadi tempat operasinya preman berkedok ormas. Bagi pemerintah daerah yang belum membentuk satgas, bisa didorong untuk membentuk satgas.
"Jadi, satgas bukan hanya di pusat, tapi juga di daerah-daerah. Satgas pemerintah pusat dan satgas daerah bisa bersinergi mengatasi masalah premanisme," kata Abdullah.
Abdullah menambahkan, saluran pengaduan harus dibuka di berbagai daerah, bukan hanya di pusat, sehingga masyarakat mudah untuk melaporkan kasus yang melibatkan ormas preman.
"Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan ke satgas, jika ada ormas preman yang berulah dan merugikan masyarakat," pungkasnya.