Berita

Kejagung menetapkan Ketua Tim Cyber Army M Adhiya Muzakki sebagai tersangka kasus obstruction of justice korupsi PT Timah, impor gula, dan vonis lepas ekspor crude palm oil (CPO)/Ist

Hukum

Kejagung:

150 Buzzer Terlibat Kasus Perintangan Penyidikan Tiga Kasus Besar

KAMIS, 08 MEI 2025 | 08:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terungkap sekitar 150 buzzer terlibat dalam kasus obstruction of justice korupsi PT Timah, impor gula, dan vonis lepas ekspor crude palm oil (CPO).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar Affandi mengatakan, ratusan buzzer tersebut dibagi dalam lima unit tim berbeda yang dipimpin oleh M Adhiya Muzakki sebagai Ketua Tim Cyber Army.

"Tim Mustafa 1, Tim Mustafa 2, Tim Mustafa 3, Tim Mustafa 4, dan Tim Mustafa 5 yang berjumlah sekitar 150 orang buzzer," kata Qohar kepada wartawan di Gedung Kejagung, Rabu malam, 7 Mei 2025.


Qohar mengatakan, ratusan buzzer tersebut bertugas mengamplifikasi berita dan konten negatif penanganan hukum Kejagung terhadap tiga kasus besar tersebut. 

Menurut Qohar, berita maupun konten negatif tersebut diproduksi oleh Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar, yang kini telah diberhentikan. 

Dari hasil pengusutan, masing-masing buzzer yang bertugas tersebut diberikan bayaran sebesar Rp1,5 juta. Sementara Adhiya sebagai ketua tim buzzer menerima bayaran Rp864.500.000. Saat ini Adhiya resmi sebagai tersangka. 

Adhiya dituduh telah melakukan pemufakatan jahat bersama-sama dengan tiga tersangka sebelumnya, yaitu mantan Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar serta dua advokat Marcella Santoso dan Junaidi Saibih untuk melakukan upaya obstruction of justice atau perintangan penyidikan. 

"Terdapat permufakatan jahat antara MAM selaku ketua tim cyber army bersama dengan MS, JS, dan TB," kata Qohar.




Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya