Kejagung menetapkan Ketua Tim Cyber Army M Adhiya Muzakki sebagai tersangka kasus obstruction of justice korupsi PT Timah, impor gula, dan vonis lepas ekspor crude palm oil (CPO)/Ist
Kejagung menetapkan Ketua Tim Cyber Army M Adhiya Muzakki sebagai tersangka kasus obstruction of justice korupsi PT Timah, impor gula, dan vonis lepas ekspor crude palm oil (CPO)/Ist
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar Affandi mengatakan, ratusan buzzer tersebut dibagi dalam lima unit tim berbeda yang dipimpin oleh M Adhiya Muzakki sebagai Ketua Tim Cyber Army.
"Tim Mustafa 1, Tim Mustafa 2, Tim Mustafa 3, Tim Mustafa 4, dan Tim Mustafa 5 yang berjumlah sekitar 150 orang buzzer," kata Qohar kepada wartawan di Gedung Kejagung, Rabu malam, 7 Mei 2025.
Populer
Senin, 27 Juli 2026 | 19:53
Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58
Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20
Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44
Senin, 27 Juli 2026 | 01:03
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02
Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18
UPDATE
Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05
Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46
Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22
Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38
Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31
Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14
Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09
Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50
Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40
Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17