Berita

Kejagung menetapkan Ketua Tim Cyber Army M Adhiya Muzakki sebagai tersangka kasus obstruction of justice korupsi PT Timah, impor gula, dan vonis lepas ekspor crude palm oil (CPO)/Ist

Hukum

Kejagung:

150 Buzzer Terlibat Kasus Perintangan Penyidikan Tiga Kasus Besar

KAMIS, 08 MEI 2025 | 08:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terungkap sekitar 150 buzzer terlibat dalam kasus obstruction of justice korupsi PT Timah, impor gula, dan vonis lepas ekspor crude palm oil (CPO).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar Affandi mengatakan, ratusan buzzer tersebut dibagi dalam lima unit tim berbeda yang dipimpin oleh M Adhiya Muzakki sebagai Ketua Tim Cyber Army.

"Tim Mustafa 1, Tim Mustafa 2, Tim Mustafa 3, Tim Mustafa 4, dan Tim Mustafa 5 yang berjumlah sekitar 150 orang buzzer," kata Qohar kepada wartawan di Gedung Kejagung, Rabu malam, 7 Mei 2025.


Qohar mengatakan, ratusan buzzer tersebut bertugas mengamplifikasi berita dan konten negatif penanganan hukum Kejagung terhadap tiga kasus besar tersebut. 

Menurut Qohar, berita maupun konten negatif tersebut diproduksi oleh Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar, yang kini telah diberhentikan. 

Dari hasil pengusutan, masing-masing buzzer yang bertugas tersebut diberikan bayaran sebesar Rp1,5 juta. Sementara Adhiya sebagai ketua tim buzzer menerima bayaran Rp864.500.000. Saat ini Adhiya resmi sebagai tersangka. 

Adhiya dituduh telah melakukan pemufakatan jahat bersama-sama dengan tiga tersangka sebelumnya, yaitu mantan Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar serta dua advokat Marcella Santoso dan Junaidi Saibih untuk melakukan upaya obstruction of justice atau perintangan penyidikan. 

"Terdapat permufakatan jahat antara MAM selaku ketua tim cyber army bersama dengan MS, JS, dan TB," kata Qohar.




Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya