Berita

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi/Ist

Politik

Batal Mundur, Hasan Nasbi Harus Perbaiki Diri

RABU, 07 MEI 2025 | 13:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mempertahankan Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).

Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menyebut, kesempatan kedua seperti ini jarang diberikan dan harus dimanfaatkan dengan baik.

"Tentu ini adalah semacam kesempatan kedua yang diberi oleh presiden kepada Hasan supaya dia terus menjadi salah satu jurubicara yang mungkin di kemudian hari diandalkan," ujar Adi lewat kanal YouTube miliknya, Rabu 7 Mei 2025.


Meski demikian, Adi mengingatkan Hasan agar memperbaiki gaya komunikasi politiknya yang sebelumnya menuai kontroversi. Ia menyebut beberapa pernyataan Hasan sebelumnya kerap dianggap tidak terukur dan memicu kegaduhan publik.

"Kalau itu terulang, maka citra komunikasi Istana dan pemerintah bisa terdampak secara signifikan, terutama dari sisi negatif," kata Direktur Parameter Politik Indonesia itu.

Adi menambahkan, keputusan mempertahankan Hasan mencerminkan keyakinan Prabowo terhadap kapasitas dan kompetensinya. Namun ia mengingatkan, komunikasi PCO harus dievaluasi.

"Karena yang disampaikan oleh PCO dianggap sebagai replika dianggap sebagai duplikat dari kepentingan dan ada unsur-unsur pemerintah dan istana," pungkasnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya