Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Moh. Rano Alfath/Ist

Politik

Legislator PKB:

Penegakan Hukum Lebih Transparan Lewat Revisi KUHAP

RABU, 07 MEI 2025 | 01:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bukan merupakan pembaruan teknis peraturan, melainkan tonggak penting dalam upaya menghadirkan sistem hukum pidana yang lebih adil, humanis, dan kontekstual dengan perkembangan masyarakat Indonesia saat ini.

"Dengan KUHAP yang lebih modern dan responsif, proses penegakan hukum dapat berlangsung secara lebih adil, efisien dan transparan serta menghormati prinsip-prinsip HAM," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Moh. Rano Alfath kepada wartawan, Selasa, 6 Mei 2025.

Kendati demikian, Rano menyadari bahwa perbedaan pandangan terhadap revisi aturan ini merupakan hal yang wajar dalam demokrasi.


Itu sebabnya, politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap bahwa hasil akhir revisi KUHAP dapat jadi instrumen hukum yang lebih mencerminkan nilai-nilai keadilan sosial, dan juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.

Apalagi, Rano meyakini melalui pembaruan KUHAP maka sistem hukum Indonesia mampu menjawab tantangan hukum masa kini.

"Ini adalah langkah penting menuju supremasi hukum yang tidak hanya menindak kejahatan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," jelasnya.

Terakhir, Rano beranggapan revisi ini dapat menghindari tumpang tindih kewenangan antara lembaga penegak hukum.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya