Berita

Warga melihat kondisi Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) yang hancur akibat kecelakaan di Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa, 6 Mei 2025 (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Nusantara

Korlantas Kirim Tim TAA Dalami Penyebab Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang

SELASA, 06 MEI 2025 | 22:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal mengirim tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengusut penyebab kecelakaan maut Bus di Padang Panjang, Sumatera Barat.

Tim TAA akan diberangkatkan ke lokasi kecelakaan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu, 7 Mei 2025.

"Korlantas pasti akan backup untuk TAA kemudian Jasa Raharja untuk asuransi. Rencananya hari ini, cuma tidak ada pesawat untuk berangkat, tidak sempat. Jadi besok pagi baru berangkat," jelas Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Faizal di Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.


Tak hanya itu, Faizal mengaku dirinya juga telah mengarahkan jajaran Ditlantas Polda Sumatera Barat untuk segera mengevakuasi korban beserta kendaraan, serta mengamankan lokasi kejadian.

"Kami sudah memberikan arahan untuk teman-teman di Padang agar segera dilakukan evakuasi, bawa korban ke rumah sakit, mengevakuasi kendaraan serta memberitahu keluarga korban," kata Faizal. 

Seperti diketahui, Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) mengalami kecelakaan tunggal, terguling di Jalan Dr. Hamka Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, Selasa pagi, 6 Mei 2025, sekitar pukul 08.15 WIB.

Sejauh ini bus dengan nomor polisi B 7512 FGA yang dikendarai oleh M. Syehu Hasibuan diduga mengalami rem blong, sehingga terguling dan menabrak pagar rumah warga.

Kecelakaan menyebabkan 12 orang meninggal dunia dan 23 orang lainnya mengalami luka. Semua korban telah dievakuasi dan korban luka-luka mendapatkan penanganan medis tersebar di RSUD Padang Panjang, RSI Ibnu Sina Kota Padang Panjang, serta puskesmas setempat.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

AS Beri Ultimatum 10 Hari ke Iran, Ancaman Serangan Militer Menguat

Jumat, 20 Februari 2026 | 08:16

Harga Emas Terjepit oleh Tensi Panas Geopolitik

Jumat, 20 Februari 2026 | 08:04

Trump Angkat Bicara Soal Penangkapan Andrew

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:59

Bursa Eropa Parkir di Zona Merah, Kejutan Datang dari Saham Nestle

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:38

BI Naikkan Paket Penukaran Uang Jadi Rp 5,3 Juta dan 2.800 Titik Layanan

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:21

Adik Raja Charles Ditangkap, Hubungan dengan Epstein Kembali Disorot

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:04

Kasus Mayat Perempuan di Muara Enim Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Jumat, 20 Februari 2026 | 06:52

WNA China Didakwa Dalangi Tambang Emas Ilegal di Ketapang

Jumat, 20 Februari 2026 | 06:27

Khofifah Sidak Harga Bapok Awal Ramadan di Sidoarjo

Jumat, 20 Februari 2026 | 05:59

Bisnis Bareng Paman Sam

Jumat, 20 Februari 2026 | 05:40

Selengkapnya