Berita

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

Korupsi Lahan JTTS

KPK Kembali Sita 14 Bidang Tanah Senilai Rp18 Miliar

SELASA, 06 MEI 2025 | 16:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belasan bidang tanah disita KPK terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020.

Sejak Selasa, 29 April 2025, KPK telah melakukan serangkaian penyidikan berupa penyitaan terhadap 14 bidang tanah di 13 lokasi di Lampung Selatan, dan 1 lokasi di Tangerang Selatan.

"Seluruh aset tersebut bernilai kurang lebih Rp18 miliar, sumber dananya diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa, 6 Mei 2025.


14 bidang tanah tersebut akan dikenai tuntutan rampas negara sebagai upaya pemulihan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara tersebut.

KPK juga sebelumnya sudah menyita 54 bidang tanah senilai Rp150 miliar dari tersangka Iskandar Zulkarnaen, terdiri dari 32 bidang di Desa Bakauheni, Lampung Selatan seluas 436.305 meter persegi, dan 22 bidang tanah di Desa Canggu, Lampung Selatan seluas 185.928 meter persegi.

Penyitaan juga dilakukan KPK pada 14-15 April 2025 terhadap 65 bidang tanah di Kalianda, Lampung Selatan. Lahan tersebut mayoritas milik petani yang baru dibayar uang muka sebesar 5-20 persen sejak 2019 oleh tersangka, namun tidak dilunaskan hingga kini.

Pada Kamis, 20 Juni 2024, KPK mengumumkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang ditaksir bernilai belasan miliar Rupiah. Mereka adalah mantan Dirut PT Hutama Karya, Bintang Perbowo; pegawai PT Hutama Karya (Persero), M Rizal Sutjipto; dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.

Belakangan, KPK menetapkan tersangka baru, yakni PT Sanitarindo Tangsel Jaya sebagai tersangka korupsi setelah Iskandar Zulkarnaen meninggal dunia.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya