Berita

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

Korupsi Lahan JTTS

KPK Kembali Sita 14 Bidang Tanah Senilai Rp18 Miliar

SELASA, 06 MEI 2025 | 16:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belasan bidang tanah disita KPK terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020.

Sejak Selasa, 29 April 2025, KPK telah melakukan serangkaian penyidikan berupa penyitaan terhadap 14 bidang tanah di 13 lokasi di Lampung Selatan, dan 1 lokasi di Tangerang Selatan.

"Seluruh aset tersebut bernilai kurang lebih Rp18 miliar, sumber dananya diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa, 6 Mei 2025.


14 bidang tanah tersebut akan dikenai tuntutan rampas negara sebagai upaya pemulihan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara tersebut.

KPK juga sebelumnya sudah menyita 54 bidang tanah senilai Rp150 miliar dari tersangka Iskandar Zulkarnaen, terdiri dari 32 bidang di Desa Bakauheni, Lampung Selatan seluas 436.305 meter persegi, dan 22 bidang tanah di Desa Canggu, Lampung Selatan seluas 185.928 meter persegi.

Penyitaan juga dilakukan KPK pada 14-15 April 2025 terhadap 65 bidang tanah di Kalianda, Lampung Selatan. Lahan tersebut mayoritas milik petani yang baru dibayar uang muka sebesar 5-20 persen sejak 2019 oleh tersangka, namun tidak dilunaskan hingga kini.

Pada Kamis, 20 Juni 2024, KPK mengumumkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang ditaksir bernilai belasan miliar Rupiah. Mereka adalah mantan Dirut PT Hutama Karya, Bintang Perbowo; pegawai PT Hutama Karya (Persero), M Rizal Sutjipto; dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.

Belakangan, KPK menetapkan tersangka baru, yakni PT Sanitarindo Tangsel Jaya sebagai tersangka korupsi setelah Iskandar Zulkarnaen meninggal dunia.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya