Berita

Kepala PCO, Hasan Nasbi/RMOL

Politik

Perintah Hasan Nasbi Balik Jadi Kepala PCO Datang dari Mensesneg dan Seskab

SELASA, 06 MEI 2025 | 15:01 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kembalinya Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) bukan berasal dari komando Presiden Prabowo Subianto. 

Hal itu diungkap Hasan dalam konferensi pers di kantor PCO di Gedung Kwarnas Pramuka, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa, 6 Mei 2025. 

Kepada awak media, Hasan menceritakan bahwa ia diundang hadir dalam Sidang Kabinet Paripurna hari Senin, 5 Mei 2025. 


Ia mengaku sempat berbicara dengan Prabowo, tetapi arahan agar ia kembali mengemban tugasnya sebagai Kepala PCO disampaikan oleh Menteri Sekretaris Kabinet Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy.

"Kita bicara hal-hal yang umum soal negara dengan Presiden, tapi kemudian perintah untuk meneruskan (sebagai kepala PCO) itu disampaikan oleh Mensesneg dan Seskab," ujarnya. 

Sementara terkait obrolannya dengan Prabowo, Hasan mengatakan bahwa ia hanya membicarakan hal umum dan diminta melakukan perbaikan. 

"Yang jelas pesan Presiden, hal-hal yang perlu diperbaiki, segera diperbaiki. Hal-hal yang belum baik di masa lalu kemudian akan diperbaiki dan harus diperbaiki. Jadi perintah Presiden itu lebih umum," ungkap Hasan. 

Ketika ditanya perihal surat pengunduran diri yang ia kirim kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Mensesneg dan Seskab Teddy pada 21 April 2025, Hasan menolak menjawab dan meminta agar ditanyakan kepada Prasetyo langsung. 

"Persoalan tadi pertanyaan teman-teman ditolak atau tidak mungkin nanti bisa ditanyakan ke Pak Mensesneg. Tapi yang jelas yang saya terima adalah perintah untuk meneruskan tugas untuk memimpin PCO sejauh ini," tandasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya