Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Satpam HM Sampoerna Hingga PNS Pemkab Mempawah Dipanggil KPK

SELASA, 06 MEI 2025 | 11:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 10 orang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran (TA) 2015.

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Selasa, 6 Mei 2025, tim penyidik memanggil 10 orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 6 Mei 2025.


Kesepuluh orang yang dipanggil sebagai saksi, yakni Irmeina selaku PNS Pemkab Mempawah, Dedi Asmaransyah selaku swasta, Sri Kurniati selaku ibu rumah tangga, Teguh Wiyono selaku wiraswasta, Zulkifli Haryanto selaku satpam HM Sampoerna Pontianak.

Selanjutnya, Adi Purwantoro selaku Direktur PT Sinergi Karya Utama, Ade Akbar selaku PNS Pemkab Mempawah, Herwan Agustiadi selaku PNS Pemkab Mempawah, Utin Seri Nurtini selaku PNS Pemkab Mempawah, dan Sumarno selaku Koordinator Teknis CV Davina Engineering Consultant.

Sebelumnya, sejak 25-29 April 2025, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap 16 tempat di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik.

Dalam perkara baru ini, KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, terdiri dari 2 orang penyelenggara negara, dan 1 orang dari pihak swasta. Namun, identitas tersangka dan konstruksi perkara belum diungkapkan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya