Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Satpam HM Sampoerna Hingga PNS Pemkab Mempawah Dipanggil KPK

SELASA, 06 MEI 2025 | 11:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 10 orang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran (TA) 2015.

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Selasa, 6 Mei 2025, tim penyidik memanggil 10 orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 6 Mei 2025.


Kesepuluh orang yang dipanggil sebagai saksi, yakni Irmeina selaku PNS Pemkab Mempawah, Dedi Asmaransyah selaku swasta, Sri Kurniati selaku ibu rumah tangga, Teguh Wiyono selaku wiraswasta, Zulkifli Haryanto selaku satpam HM Sampoerna Pontianak.

Selanjutnya, Adi Purwantoro selaku Direktur PT Sinergi Karya Utama, Ade Akbar selaku PNS Pemkab Mempawah, Herwan Agustiadi selaku PNS Pemkab Mempawah, Utin Seri Nurtini selaku PNS Pemkab Mempawah, dan Sumarno selaku Koordinator Teknis CV Davina Engineering Consultant.

Sebelumnya, sejak 25-29 April 2025, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap 16 tempat di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik.

Dalam perkara baru ini, KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, terdiri dari 2 orang penyelenggara negara, dan 1 orang dari pihak swasta. Namun, identitas tersangka dan konstruksi perkara belum diungkapkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya