Berita

Presiden AS Donald Trump/Ist

Politik

Rakyat Butuh Perlindungan Nyata di Tengah Gejolak Tarif Trump

SELASA, 06 MEI 2025 | 05:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tekanan tarif yang diberlakukan Amerika Serikat (AS), Indonesia harus kembali meneguhkan kekuatan sejarah bangsa ini. 

Anggota DPD asal Sulawesi Selatan Al Hidayat Samsu menyatakan bahwa Indonesia sejak abad 16 telah menunjukkan komitmennya terhadap kebebasan perdagangan dan toleransi. 

“Sultan Alaudin dari Makassar, dengan bijak menegaskan, Tuhan menciptakan bumi dan lautan. Bumi Dia bagi-bagikan di antara manusia, dan laut Dia berikan untuk dimiliki bersama. Tidak pernah terdengar bahwa seseorang harus dilarang berlayar di lautan. Pernyataan ini mencerminkan prinsip dasar bangsa Indonesia yang tidak hanya memelihara kebebasan dan keberagaman, tetapi juga menjunjung tinggi nilai perdagangan yang adil,” kata Samsu dalam keterangannya, Senin, 5 Mei 2025.


Lanjut dia, rakyat Indonesia kembali menghadapi ujian besar dalam bentuk kebijakan tarif yang memberatkan. Pemerintah Amerika Serikat, di bawah kebijakan yang dicanangkan oleh Presiden Donald Trump, telah memberlakukan tarif tinggi, yang dapat mencapai hingga 47 persen pada beberapa komoditas Indonesia, termasuk garmen, alas kaki, dan tekstil. 

“Kebijakan ini memiliki dampak serius terhadap ekspor Indonesia, dan pada gilirannya, mengancam kehidupan ribuan pekerja Indonesia,” terangnya.

Pada 14 April 2025 lalu, pemerintah Indonesia mengirimkan delegasi untuk bernegosiasi dengan pihak AS. Negosiasi ini, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang didampingi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bertujuan untuk mencari solusi atas tarif tinggi yang diterapkan oleh AS. 

“Sayangnya, hasil pertemuan ini tidak memberikan kabar menggembirakan bagi rakyat Indonesia. Meskipun ada sedikit harapan bahwa beberapa produk unggulan Indonesia akan dikenakan tarif yang lebih kompetitif, kenyataannya tidak semudah itu,” jelas dia.


Di tengah ketegangan ini, dampak langsung yang harus dihadapi oleh rakyat adalah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang massal. 

Menurut data yang dihimpun oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS) pada 2024, diperkirakan sekitar 1,2 juta pekerja Indonesia akan kehilangan pekerjaan mereka akibat dampak tarif tinggi dari AS. Sektor yang paling terdampak adalah industri tekstil dan produk tekstil (TPT), dengan lebih dari 191.000 pekerja terancam kehilangan mata pencaharian mereka. Selain itu, sektor-sektor lainnya seperti industri makanan dan minuman serta petani yang menyuplai bahan baku juga akan mengalami dampak buruk.

“Sangat disayangkan bahwa negosiasi yang dilakukan oleh pemerintah tidak memberikan hasil yang signifikan dalam melindungi industri domestik kita. Negara besar seperti AS seharusnya berperan dalam menciptakan perdagangan yang lebih adil dan saling menguntungkan. Namun kenyataannya, kebijakan mereka justru mendorong ketidakpastian ekonomi yang semakin dalam bagi Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Ketua KNPI Merauke Ajak Generasi Muda Berkontribusi bagi Kemajuan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 04:19

Kedaulatan Teknologi Faktor Penting Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:55

PKS Desak Pemerintah Bersikap Proporsional Terkait MSCI

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:25

Solusi Kasus Business Judgement Rule Sektor Perumahan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:57

Waka BRIN Pimpin Delegasi RI Perjuangkan Space Economic di Konferensi PBB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:32

Pertamina Didorong Ambil Alih Proyek Migas Mangkrak Demi Genjot Produktivitas

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:12

KPK Endus Ada Kickback Vendor kepada Pejabat BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:59

Presiden PKS Wanti-wanti Bahaya AI sebagai Senjata Fitnah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:34

Masih Atur Waktu, KPK Bantah Ada Kendala dalam Pemanggilan Nusron

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:04

Polri Utamakan Pendekatan Humanis dan Edukatif Selama Operasi Patuh 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:42

Selengkapnya