Berita

Tersanka Jonathan Frizzy dalam kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate/Ist

Presisi

Semua Anggota Grup WA Bikinan Jonathan Frizzy Ikut Diciduk Polisi

SELASA, 06 MEI 2025 | 00:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Artis Jonathan Frizzy atau Ijonk bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate.

Mereka yakni dua pria berinisial BTR dan EDS, serta satu wanita dengan inisial ER.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald FC Sipayung pun menjelaskan awal mula pengungkapan kasus yang menyeret Ijonk dari adanya temuan pihak Bea Cukai Bandara Soetta.


Bea Cukai pun melimpahkan kasus ini ke Polresta Bandara Soetta pada pertengahan Maret.

Temuan itu berisi adanya penumpang yang baru tiba dari Malaysia membawa zat etomidate.

"Dari hasil pengembangan, dari hasil penyelidikan, penyidik Satres Narkoba berhasil menangkap tersangka pertama, inisial BTR," kata Ronald kepada wartawan, Senin, 5 Mei 2025.

Dari penangkapan tersangka BTR, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka kedua, yakni perempuan inisial ER. 

Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka tersebut, muncul nama JF atau Jonathan Frizzy yang berperan membuat grup Whatsapp untuk melakukan komunikasi dalam upaya meloloskan barang haram itu ke Indonesia.

"JF, yang dari hasil keterangan, itu memiliki peran untuk, pertama membuat WhatsApp grup. Jadi mereka membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka, ER, JF, dan BTR tadi. Di situlah mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang cartridge atau etomidate ini bisa masuk," jelas Ronald.

Setelah mengamankan Jonathan, polisi lalu melakukan pendalaman hingga menangkap EDS yang juga termasuk dalam grup WhatsApp buatan Ijonk.

"Awalnya EDS ini berada di luar negeri, tepatnya di Thailand. Dari pemeriksaan yang kami lakukan di dalam WhatsApp grup, ternyata EDS ini juga masuk atau ikut menjadi anggota grup. Jadi, ada 4 orang yang masuk dalam grup itu, inisial TBR, ER, EDS dan JF," terangnya.

Dalam group WA bernama "Berangkat" dibahas cara mengatur dan membawa zat etomidate dari Malaysia ke Jakarta.

Dalam grup itu, dia menjelaskan Ijonk memberikan informasi mengenai penginapan atau hotel di Kuala Lumpur bagi ketiga tersangka. Dia mengatakan Ijonk juga melakukan pengawasan dan pengontrolan awal masuknya zat ini ke Indonesia.

Kini, Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka di kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate dan dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 UU 17/2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya