Berita

Pelapor ijazah palsu Bupati Rokan Hilir Bistamam di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta/Ist

Nusantara

Polemik Ijazah Palsu Juga Menghantam Bupati Rokan Hilir

SENIN, 05 MEI 2025 | 23:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Belum usai polemik ijazah palsu yang menyelimuti Presiden ke-7 RI Joko Widodo, kini muncul lagi dugaan serupa dari Kabupaten Rokan Hilir, Riau.  

Baru-baru ini, Bupati Rokan Hilir Bistamam resmi dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan pembuatan dan penggunaan ijazah palsu. Ijazah atas nama Bistamam Hanafi, Pelajar SMEA PGRI Pekanbaru tahun 1968 itu diduga palsu.

Muhajirin Siringo Ringo selaku pelapor berharap pihak kepolisian mengungkap tabir kebenaran atas dugaan tindak pidana tersebut. 


"Ada empat kejanggalan yang saya temukan di ijazah tersebut, pertama, nama yang tertulis di ijazah berbeda dengan KTP, di ijazah tertulis dengan nama Bistamam Hanafi sedangkan di KTP hanya Bistamam, tanda tangan keduanya juga berbeda, lalu tinta pada ijazah terlihat masih segar, meskipun sudah berusia 57 tahun dan terakhir Ejaan pada tulisan yang terdapat di ijazah juga sangat berbeda, tulisan yang menggunakan mesin ketik mengikuti Ejaan Republik atau yang lebih kita kenal dengan Ejaan Soewandi sementara tulisan yang menggunakan tangan sudah mengikuti Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)," ujar Muhajirin kepada wartawan, Senin, 5 Mei 2025. 

Belum lama ini Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) milik Bupati Rohil, Bistamam beredar luas di media sosial (Facebook) yang menghebohkan masyarakat. 

Pasalnya, di dalamnya tidak terlihat nomor register ijazah dan nomor induk siswa. Tidak sedikit orang yang menduga SKPI tersebut cacat Formil. 

"Saya menduga ada kongkalikong segitiga antara Sekolah, Dinas Pendidikan dan Bistamam, dalam waktu dekat SKPI itu akan segera kita gugat ke PTUN Pekanbaru, namun sebelum itu, saya akan mendatangi Kementerian Pendidikan terlebih dahulu untuk menanyakan keabsahan SKPI yang dikeluarkan oleh SDN 31 Pekanbaru dan SMPN 1 itu," tutup Muhajirin.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya