Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

UU BUMN

KPK Ingin Konsultasi ke Prabowo Jerat Direksi BUMN Korupsi

MINGGU, 04 MEI 2025 | 18:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memberikan masukan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mengimplementasikan Undang-Undang 1/2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN).

"Adanya aturan baru tentu perlu ada kajian, baik itu dari biro hukum maupun dari kedeputian penindakan untuk melihat sampai sejauh mana aturan ini akan berdampak terhadap penegakan hukum yang bisa dilakukan KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Minggu, 4 Mei 2025.

Ia menyinggung salah satu beleid UU BUMN tidak memasukkan status direksi dan komisaris BUMN sebagai penyelenggara negara. Dengan beleid ini, maka KPK sudah tidak bisa lagi menindak direksi dan komisaris BUMN yang terlibat praktik rasuah.


Padahal, kata Tessa, hal ini bertentangan dengan semangat Presiden Prabowo untuk meminimalisir kebocoran anggaran negara.

"KPK akan memberikan masukan-masukan kepada pemerintah Bapak Prabowo, mana yang perlu ditingkatkan, mana yang perlu diperbaiki, salah satu concern KPK ya UU BUMN," pungkas Tessa.

Dalam Pasal 9G UU 1/2025 tentang perubahan ketiga atas UU 19/2003 tentang BUMN menyatakan, bahwa anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara.

Sementara itu, dalam Pasal 11 UU 19/2019 tentang KPK, secara eksplisit menyebutkan bahwa KPK berwenang menangani kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum (APH), penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh APH atau penyelenggara negara.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya