Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

UU BUMN

KPK Ingin Konsultasi ke Prabowo Jerat Direksi BUMN Korupsi

MINGGU, 04 MEI 2025 | 18:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memberikan masukan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mengimplementasikan Undang-Undang 1/2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN).

"Adanya aturan baru tentu perlu ada kajian, baik itu dari biro hukum maupun dari kedeputian penindakan untuk melihat sampai sejauh mana aturan ini akan berdampak terhadap penegakan hukum yang bisa dilakukan KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Minggu, 4 Mei 2025.

Ia menyinggung salah satu beleid UU BUMN tidak memasukkan status direksi dan komisaris BUMN sebagai penyelenggara negara. Dengan beleid ini, maka KPK sudah tidak bisa lagi menindak direksi dan komisaris BUMN yang terlibat praktik rasuah.


Padahal, kata Tessa, hal ini bertentangan dengan semangat Presiden Prabowo untuk meminimalisir kebocoran anggaran negara.

"KPK akan memberikan masukan-masukan kepada pemerintah Bapak Prabowo, mana yang perlu ditingkatkan, mana yang perlu diperbaiki, salah satu concern KPK ya UU BUMN," pungkas Tessa.

Dalam Pasal 9G UU 1/2025 tentang perubahan ketiga atas UU 19/2003 tentang BUMN menyatakan, bahwa anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara.

Sementara itu, dalam Pasal 11 UU 19/2019 tentang KPK, secara eksplisit menyebutkan bahwa KPK berwenang menangani kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum (APH), penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh APH atau penyelenggara negara.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya