Berita

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono/RMOLJabar

Politik

PDIP Curiga Dedi Mulyadi cuma Gimik soal Kebijakan Vasektomi

MINGGU, 04 MEI 2025 | 12:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akan mewajibkan penerima bantuan sosial (bansos) untuk mengikuti program Keluarga Berencana (KB), khususnya metode vasektomi bagi pria, memunculkan polemik.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono mengatakan, kebijakan tersebut tidak hanya bermasalah secara etis dan hukum, tetapi juga melampaui batas kewenangan kepala daerah.

Ono menjelaskan, urusan bansos adalah kewenangan pemerintah pusat di bawah Kementerian Sosial. Oleh karena itu, kepala daerah tidak bisa sembarangan menetapkan syarat penerimaan bantuan.


“Selama ini bansos itu kewenangan pemerintah di bawah Kementerian Sosial. Kecuali, bansos itu dikeluarkan oleh Pemprov Jabar,” kata Ono dalam keterangannya, Minggu 4 Mei 2025.

Ono juga menyoroti aspek religius dari kebijakan tersebut. Ia menegaskan vasektomi masih dianggap haram Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga tidak dapat dipaksakan sebagai prasyarat program bantuan pemerintah.

“Gubernur tidak bisa memaksakan regulasi apapun jika bertentangan dengan Undang-Undang. Karena pada saat peserta KB dipaksakan, maka akan melanggar hak asasi manusia, pelakunya akan dijerat pasal-pasal yang khusus yang berkaitan dengan hak asasi manusia,” kata Ono.

Ia menduga wacana vasektomi sengaja dilontarkan untuk menciptakan sensasi dan memperoleh sorotan di media sosial, bukan sebagai kebijakan yang sungguh-sungguh ingin diterapkan.

Ono meragukan keberanian Dedi Mulyadi merealisasikan wacana tersebut, jika merujuk terhadap berbagai gagasan kontroversial sebelumnya yang tidak berjalan tuntas.

“Saya lihat ini hanya gimik saja agar viral di media sosial,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat tersebut.

Ia mencontohkan aturan siswa nakal masuk barak militer hanya diterapkan terbatas di Kabupaten Purwakarta, serta pembongkaran bangunan ilegal di kawasan Puncak Bogor yang tidak sepenuhnya dijalankan.

“Nah, bangunan bermasalah kan bukan hanya ada di Puncak, ada di Lembang, Garut, Kabupaten Bandung, Subang, tapi tidak ada tindak lanjutnya. Jadi menurut saya yang dikejar hanya viralnya saja,” kata Ono.

Ono menyatakan, polemik vasektomi tidak perlu diperpanjang karena hanya sebatas manuver media. Bahkan jika hendak diterapkan Pemprov Jabar, ia menilai akan berbenturan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Kalaupun kebijakan ini benar-benar direalisasikan, konteksnya pun hanya untuk bansos dari Pemprov Jabar, bukan dari pusat. Tapi tetap saja akan bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi dibandingkan misalnya dengan Pergub. Saya yakin Dedi Mulyadi tak akan berani merealisasikan kebijakan ini,” tegasnya.

Jika pemerintah daerah serius menangani kemiskinan, Ono menegaskan, fokus utamanya seharusnya diarahkan pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan akses pendidikan.

“Banyak hal bisa dilakukan, bukan malah membatasi penerima bansos. Karena masih banyak masyarakat yang berkeyakinan bahwa anak itu adalah anugerah Allah SWT. Jadi bila bansos dikaitkan dengan KB malah tidak merata dan menambah kemiskinan,” pungkas Ono dikutip dari RMOLJabar.

Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait rencana kewajiban vasektomi ini disampaikan dalam Rakor bidang Kesejahteraan Rakyat bertajuk "Gawe Rancage Pak Kades Jeung Pak Lurah" di Gedung Pusdai, Senin 28 April lalu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya