Berita

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi/Puspen TNI

Pertahanan

Ditunjuk Jadi Dirut PT Timah, Restu Widiyantoro Sudah Pensiun dari TNI

MINGGU, 04 MEI 2025 | 06:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tidak ada pelanggaran aturan dalam penunjukan Kolonel Inf TNI Restu Widiyantoro sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS). Sebab Restu sudah pensiun dari TNI.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, Restu Widiyantoro merupakan lulusan Akmil 1987 yang kini sudah purnatugas dari TNI.

"Sehubungan dengan pemberitaan yang berkembang terkait penunjukan Bapak Restu Widiyantoro sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk, TNI perlu memberikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Bahwa Bapak Restu Widiyantoro, lulusan Akmil 1987, merupakan purnawirawan TNI," ucap Kristomei, Sabtu 3 Mei 2025.


Kristomei pun menghormati hak purnawirawan untuk berkiprah di masyarakat. Dan penunjukan Restu tidak terkait dengan status kemiliterannya.

"Beliau sudah lama pensiun dari dinas aktif sebagai prajurit TNI. Dengan demikian, yang bersangkutan bukan lagi perwira aktif TNI, dan penunjukan beliau sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk tidak terkait dengan status sebagai anggota militer aktif," kata dia.

"TNI menghormati hak setiap purnawirawan untuk berkiprah di masyarakat sesuai kapasitas dan kompetensinya," imbuhnya.

Sebelumnya, Anggota Holding MIND ID, PT Timah Tbk menyetujui perubahan Dewan Direksi dan Komisaris Perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Perseroan menunjuk Restu Widiyantoro sebagai Direktur Utama menggantikan Ahmad Dani Virsal.

Corporate Secretary PT Timah, Rendi Kurniawan mengatakan, pergantian pengurus ini merupakan hal yang biasa untuk terus mendorong inovasi, efisiensi dan tata kelola yang baik.

"Perusahaan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Komisaris dan Direksi di periode sebelumnya dan semoga kepemimpinan baru akan memperkuat langkah strategis perusahaan ke depan," tutur Rendi melalui keterangannya, Jumat 2 Mei 2025.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya