Berita

Walikota Bandung, Muhammad Farhan/Istimewa

Politik

Adiksi Game Online Setara Kecanduan Narkoba

MINGGU, 04 MEI 2025 | 06:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Walikota Bandung, Muhammad Farhan menyuarakan perhatian serius terhadap tantangan pendidikan di era digital, mulai dari ketimpangan akses hingga ancaman adiksi digital pada pelajar.

Ia menyoroti kompleksitas tugas kepala sekolah yang semakin berat di tengah kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang diambil pemerintah kota adalah pelarangan siswa membawa handphone ke sekolah.

“Siswa tidak diperkenankan membawa HP ke dalam kelas. Selama jam sekolah, termasuk saat istirahat, HP harus disimpan. Sekolah wajib menyediakan fasilitas penyimpanan yang aman,” tegas Farhan, diwartakan RMOLJabar, Sabtu, 3 Mei 2025.


Farhan mencontohkan dampak buruk dari adiksi digital lewat pengalaman pribadi di mana keponakannya bolos sekolah selama tiga bulan karena kecanduan game online.

"Adiksi digital memiliki dampak yang setara dengan kecanduan narkoba dan bisa menjadi pintu masuk ke praktik judi online," tegasnya.

Ia juga menyoroti pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau SPMB. Ia mengungkap adanya tantangan besar, seperti distribusi sekolah negeri yang belum merata dan masih kuatnya persepsi “sekolah favorit” di tengah masyarakat.

“Tugas kita adalah menyosialisasikan bahwa kualitas pendidikan di semua sekolah itu setara. Orangtua harus diyakinkan bahwa anak mereka akan tetap mendapatkan pendidikan terbaik di manapun mereka sekolah,” papar Farhan.

Kendati begitu, sistem zonasi dipastikan tetap akan dijalankan dengan perbaikan dalam hal distribusi dan keadilan. Saat ini, pihaknya tengah menyusun sistem SPMB baru dengan prinsip transparansi dan integritas.

Farhan juga menyinggung nasib tenaga pengajar honorer. Ia memastikan pemerintah kota akan meninjau ulang status kerja mereka agar bisa tetap bertugas dan menerima gaji melalui APBN mulai 2026.

“Jika tidak dilakukan, ribuan guru akan langsung diberhentikan karena kontrak berakhir Desember 2025, sementara undang-undang melarang pekerjaan ASN dilakukan oleh non-ASN,” pungkasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya