Berita

Walikota Bandung, Muhammad Farhan/Istimewa

Politik

Adiksi Game Online Setara Kecanduan Narkoba

MINGGU, 04 MEI 2025 | 06:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Walikota Bandung, Muhammad Farhan menyuarakan perhatian serius terhadap tantangan pendidikan di era digital, mulai dari ketimpangan akses hingga ancaman adiksi digital pada pelajar.

Ia menyoroti kompleksitas tugas kepala sekolah yang semakin berat di tengah kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang diambil pemerintah kota adalah pelarangan siswa membawa handphone ke sekolah.

“Siswa tidak diperkenankan membawa HP ke dalam kelas. Selama jam sekolah, termasuk saat istirahat, HP harus disimpan. Sekolah wajib menyediakan fasilitas penyimpanan yang aman,” tegas Farhan, diwartakan RMOLJabar, Sabtu, 3 Mei 2025.


Farhan mencontohkan dampak buruk dari adiksi digital lewat pengalaman pribadi di mana keponakannya bolos sekolah selama tiga bulan karena kecanduan game online.

"Adiksi digital memiliki dampak yang setara dengan kecanduan narkoba dan bisa menjadi pintu masuk ke praktik judi online," tegasnya.

Ia juga menyoroti pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau SPMB. Ia mengungkap adanya tantangan besar, seperti distribusi sekolah negeri yang belum merata dan masih kuatnya persepsi “sekolah favorit” di tengah masyarakat.

“Tugas kita adalah menyosialisasikan bahwa kualitas pendidikan di semua sekolah itu setara. Orangtua harus diyakinkan bahwa anak mereka akan tetap mendapatkan pendidikan terbaik di manapun mereka sekolah,” papar Farhan.

Kendati begitu, sistem zonasi dipastikan tetap akan dijalankan dengan perbaikan dalam hal distribusi dan keadilan. Saat ini, pihaknya tengah menyusun sistem SPMB baru dengan prinsip transparansi dan integritas.

Farhan juga menyinggung nasib tenaga pengajar honorer. Ia memastikan pemerintah kota akan meninjau ulang status kerja mereka agar bisa tetap bertugas dan menerima gaji melalui APBN mulai 2026.

“Jika tidak dilakukan, ribuan guru akan langsung diberhentikan karena kontrak berakhir Desember 2025, sementara undang-undang melarang pekerjaan ASN dilakukan oleh non-ASN,” pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya