Berita

Walikota Bandung, Muhammad Farhan/Istimewa

Politik

Adiksi Game Online Setara Kecanduan Narkoba

MINGGU, 04 MEI 2025 | 06:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Walikota Bandung, Muhammad Farhan menyuarakan perhatian serius terhadap tantangan pendidikan di era digital, mulai dari ketimpangan akses hingga ancaman adiksi digital pada pelajar.

Ia menyoroti kompleksitas tugas kepala sekolah yang semakin berat di tengah kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang diambil pemerintah kota adalah pelarangan siswa membawa handphone ke sekolah.

“Siswa tidak diperkenankan membawa HP ke dalam kelas. Selama jam sekolah, termasuk saat istirahat, HP harus disimpan. Sekolah wajib menyediakan fasilitas penyimpanan yang aman,” tegas Farhan, diwartakan RMOLJabar, Sabtu, 3 Mei 2025.


Farhan mencontohkan dampak buruk dari adiksi digital lewat pengalaman pribadi di mana keponakannya bolos sekolah selama tiga bulan karena kecanduan game online.

"Adiksi digital memiliki dampak yang setara dengan kecanduan narkoba dan bisa menjadi pintu masuk ke praktik judi online," tegasnya.

Ia juga menyoroti pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau SPMB. Ia mengungkap adanya tantangan besar, seperti distribusi sekolah negeri yang belum merata dan masih kuatnya persepsi “sekolah favorit” di tengah masyarakat.

“Tugas kita adalah menyosialisasikan bahwa kualitas pendidikan di semua sekolah itu setara. Orangtua harus diyakinkan bahwa anak mereka akan tetap mendapatkan pendidikan terbaik di manapun mereka sekolah,” papar Farhan.

Kendati begitu, sistem zonasi dipastikan tetap akan dijalankan dengan perbaikan dalam hal distribusi dan keadilan. Saat ini, pihaknya tengah menyusun sistem SPMB baru dengan prinsip transparansi dan integritas.

Farhan juga menyinggung nasib tenaga pengajar honorer. Ia memastikan pemerintah kota akan meninjau ulang status kerja mereka agar bisa tetap bertugas dan menerima gaji melalui APBN mulai 2026.

“Jika tidak dilakukan, ribuan guru akan langsung diberhentikan karena kontrak berakhir Desember 2025, sementara undang-undang melarang pekerjaan ASN dilakukan oleh non-ASN,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya