Berita

Walikota Bandung, Muhammad Farhan/Istimewa

Politik

Adiksi Game Online Setara Kecanduan Narkoba

MINGGU, 04 MEI 2025 | 06:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Walikota Bandung, Muhammad Farhan menyuarakan perhatian serius terhadap tantangan pendidikan di era digital, mulai dari ketimpangan akses hingga ancaman adiksi digital pada pelajar.

Ia menyoroti kompleksitas tugas kepala sekolah yang semakin berat di tengah kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang diambil pemerintah kota adalah pelarangan siswa membawa handphone ke sekolah.

“Siswa tidak diperkenankan membawa HP ke dalam kelas. Selama jam sekolah, termasuk saat istirahat, HP harus disimpan. Sekolah wajib menyediakan fasilitas penyimpanan yang aman,” tegas Farhan, diwartakan RMOLJabar, Sabtu, 3 Mei 2025.


Farhan mencontohkan dampak buruk dari adiksi digital lewat pengalaman pribadi di mana keponakannya bolos sekolah selama tiga bulan karena kecanduan game online.

"Adiksi digital memiliki dampak yang setara dengan kecanduan narkoba dan bisa menjadi pintu masuk ke praktik judi online," tegasnya.

Ia juga menyoroti pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau SPMB. Ia mengungkap adanya tantangan besar, seperti distribusi sekolah negeri yang belum merata dan masih kuatnya persepsi “sekolah favorit” di tengah masyarakat.

“Tugas kita adalah menyosialisasikan bahwa kualitas pendidikan di semua sekolah itu setara. Orangtua harus diyakinkan bahwa anak mereka akan tetap mendapatkan pendidikan terbaik di manapun mereka sekolah,” papar Farhan.

Kendati begitu, sistem zonasi dipastikan tetap akan dijalankan dengan perbaikan dalam hal distribusi dan keadilan. Saat ini, pihaknya tengah menyusun sistem SPMB baru dengan prinsip transparansi dan integritas.

Farhan juga menyinggung nasib tenaga pengajar honorer. Ia memastikan pemerintah kota akan meninjau ulang status kerja mereka agar bisa tetap bertugas dan menerima gaji melalui APBN mulai 2026.

“Jika tidak dilakukan, ribuan guru akan langsung diberhentikan karena kontrak berakhir Desember 2025, sementara undang-undang melarang pekerjaan ASN dilakukan oleh non-ASN,” pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya