Berita

Rumah warga penghuni bedak di tepi tanggul jalan di Desa Manyarrejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik/Istimewa

Nusantara

Masyarakat Prasejahtera di Gresik Harus Bayar Listrik Rp1,2 Juta Per Bulan

MINGGU, 04 MEI 2025 | 05:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah warga penghuni bedak di tepi tanggul jalan di Desa Manyarrejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang tergabung dalam Paguyuban Bedak Manyar (PBM) mengaku tidak lagi mendapatkan layanan listrik subsidi dari PLN.

Akibatnya, mereka harus merogoh kocek lebih besar layaknya pemilik rumah mewah untuk membayar listrik, yang setiap bulannya paling rendah sebesar Rp650 ribu. Padahal, mereka termasuk kategori warga prasejahtera.

Para penghuni bedak yang jumlahnya mencapai 30 bangunan itu, tidak mendapat aliran listrik subsidi sejak akhir 2022. 


“Paling ringan itu Rp650 ribu, ada yang membayar Rp750 ribu, dan pula yang membayar Rp1,2 juta per bulan,” ungkap warga Manyarrejo, Supaadin (55) kepada RMOLJatim, Sabtu 3 Mei 2025.

Akibat beban biaya pembayaran listrik yang tinggi, para orang penghuni bedak mengajukan layanan pemasangan mandiri. Namun, pihak PLN Cabang Gresik terkesan mempersulit hingga warga berencana melakukan aksi unjuk rasa ke PLN.

“Tahu ada surat pemberitahuan aksi, warga mendapat surat mediasi yang akan dilakukan di Kantor Kecamatan Manyar pada hari Senin mendatang," imbuhnya.

Menurut Supaadin, warga yang tinggal di lahan tanggul kebanyakan berdagang. Mulai warung makan, warung kopi, penjual besi tua, penjual kusen, dan lainnya.

“Warga hanya ingin mendapatkan pelayanan listrik yang baik dari pemerintah atau PLN selaku perusahaan negara. Tapi kenapa kok dipersulit, padahal kita juga bayar, enggak minta gratisan,” katanya.

Sementara Ketua PBM, Abdullah Syafi’i menuturkan, subsidi listrik yang diberikan ke warga selama ini tidak merata untuk bisa dinikmati masyarakat Gresik. 

"Buktinya ada kan, warga penghuni bedak di Manyarrejo tidak mendapatkan fasilitas layanan listrik subsidi yang seharusnya untuk mereka yang masuk kategori masyarakat prasejahtera," tegasnya.

“Jika alasannya lahan yang ditempati milik BUMN, kenapa penghuni lainnya yang juga menempati lahan BUMN di tempat lain bisa mendapat saluran PLN mandiri bahkan subsidi. Lalu kenapa di sini, warga PBM seolah dikecualikan,” ucapnya mempertanyakan.

Syafi'i menambahkan, warga penghuni bedak hanya ingin sama-sama mendapat pelayanan dari PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kalau seperti ini, di mana peran negara untuk mengayomi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Yang diminta warga ini kan pasang listrik secara mandiri bukan minta digratiskan, lho begitu kok dipersulit,” tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya