Berita

Polrestabes Semarang menetapkan 6 tersangka dalam bentrokan demonstrasi May Day 1 Mei lalu di Semarang/Dok Polrestabes Semarang

Presisi

Enam Perusuh dalam May Day di Semarang Resmi Jadi Tersangka

MINGGU, 04 MEI 2025 | 01:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polrestabes Semarang menetapkan enam orang perusuh dalam aksi demo Hari Buruh (May Day) 2025 sebagai tersangka.

Saat aksi yang berlangsung ricuh itu, polisi menangkap sedikitnya belasan orang. Mereka kemudian dimintai keterangan petugas atas terjadinya keributan dan melakukan provokasi terhadap para demonstran. Hingga akhirnya ditetapkan enam orang sebagai tersangka. 

Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi menjelaskan, para tersangka sudah diperiksa dan memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas serta merusak fasilitas umum. 


"Tersangka anarkis sudah menjalani pemeriksaan dan terbukti melakukan perbuatan tindak pidana. Ada enam orang tersangka bentrokan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah," kata Syahduddi, saat gelar perkara, dikutip RMOLJateng, Sabtu 3 Mei 2025. 

Kapolrestabes Semarang menjelaskan, pemeriksaan para tersangka dilakukan usai terjadinya bentrokan massa dengan petugas. Tindakan massa ricuh diluar batas akhirnya dilakukan penangkapan. 

Para tersangka akan dikenakan Pasal 214 subsider Pasal 170 KUHP. 

"Pelaku diamankan saat aksi berakhir ricuh. Kericuhan dilakukan dengan menyerang petugas melempar kayu, batu, dan merusak berbagai fasilitas. Kejadian juga diawali adanya provokasi massa menghasut para demonstran, sehingga kita juga melakukan tindakan tegas," tanda Kombes M Syahduddi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya