Berita

Polrestabes Semarang menetapkan 6 tersangka dalam bentrokan demonstrasi May Day 1 Mei lalu di Semarang/Dok Polrestabes Semarang

Presisi

Enam Perusuh dalam May Day di Semarang Resmi Jadi Tersangka

MINGGU, 04 MEI 2025 | 01:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polrestabes Semarang menetapkan enam orang perusuh dalam aksi demo Hari Buruh (May Day) 2025 sebagai tersangka.

Saat aksi yang berlangsung ricuh itu, polisi menangkap sedikitnya belasan orang. Mereka kemudian dimintai keterangan petugas atas terjadinya keributan dan melakukan provokasi terhadap para demonstran. Hingga akhirnya ditetapkan enam orang sebagai tersangka. 

Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi menjelaskan, para tersangka sudah diperiksa dan memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas serta merusak fasilitas umum. 


"Tersangka anarkis sudah menjalani pemeriksaan dan terbukti melakukan perbuatan tindak pidana. Ada enam orang tersangka bentrokan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah," kata Syahduddi, saat gelar perkara, dikutip RMOLJateng, Sabtu 3 Mei 2025. 

Kapolrestabes Semarang menjelaskan, pemeriksaan para tersangka dilakukan usai terjadinya bentrokan massa dengan petugas. Tindakan massa ricuh diluar batas akhirnya dilakukan penangkapan. 

Para tersangka akan dikenakan Pasal 214 subsider Pasal 170 KUHP. 

"Pelaku diamankan saat aksi berakhir ricuh. Kericuhan dilakukan dengan menyerang petugas melempar kayu, batu, dan merusak berbagai fasilitas. Kejadian juga diawali adanya provokasi massa menghasut para demonstran, sehingga kita juga melakukan tindakan tegas," tanda Kombes M Syahduddi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya