Berita

Koordinator AMM, Rimbo Bugis/Ist

Politik

Muhammadiyah Diminta Tindak Tegas Manuver Gufroni Bela Mafia Tanah

SABTU, 03 MEI 2025 | 18:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) mendesak Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP PP Muhammadiyah Gufroni meminta maaf setelah sengaja menggiring Muhammadiyah secara organisatoris untuk membela kepentingan mafia tanah.

Hal tersebut dikatakan Koordinator AMM, Rimbo Bugis. Baginya, apa yang dilakukan Gufroni telah mencoreng integritas Muhammadiyah sebagai organisasi.

“Tindakan Gufroni bukan hanya tidak etis, tapi juga telah merusak marwah dan wibawa Muhammadiyah sebagai organisasi yang menjunjung tinggi keadilan dan integritas,” tegas Rimbo dalam keterangan tertulis, Sabtu 3 Mei 2025.


Dia juga mendorong Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk membentuk tim independen, guna melakukan investigasi dan penyelidikan.

"Kami juga mendesak Pimpinan Pusat Muhammadiyah, agar segera menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tetap dari jabatannya saat ini di LBH Muhammadiyah," katanya.

Kecaman pada manuver Gufroni juga pernah diutarakan salah satu warga Muhammadiyah Paman Nurlette. Dia adalah mantan Ketua Presidium Sidang Muktamar DPP IMM.

Menurutnya, Gufroni sudah melakukan kesalahan fatal dengan gegabah menggiring Muhammadiyah untuk membela mafia tanah berkedok korban kezaliman tanpa dia mengetahui riwayat kasus pemalsuan surat tanah, yang dilakukan oleh Charlie Candra, dan almarhum ayahnya di kawasan Cengkareng.

“Gufroni membawa Muhammadiyah bela Charlie Candra, karena tidak paham kasusnya, yang mana ini bukan tentang sengketa lahan melawan PIK2, tetapi murni pemalsuan dokumen tanah oleh Sumita Candra, ayah Charlie Candra berupa tanda tangan pemilik asli tanah the pit nio sejak tahun 1993 sesuai Putusan Pengadilan Negeri Tangerang,” tuturnya.

Lebih lanjut Nurlette mengatakan, kasus Charlie Candra, yang dibela Gufroni dari LBH Muhammadiyah telah diputuskan oleh pengadilan dan sudah memperoleh kekuatan hukum tetap. Sehingga tidak etis masih mengomentari permasalahan tersebut.

Kata Nurlette lagi, Gufroni kalau ingin membela kaum marjinal, harusnya dia datang advokasi dan membela hak ahli waris the pit nio sebagai korban pemalsuan dokumen oleh Sumita Candra.

"Bukan sebaliknya menggiring Muhammadiyah membela anaknya Charlie Candra sebagai mafia tanah," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya