Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PBB Ungkap Sindikat Penipuan Online di Asia Raup Untung Rp657 Triliun per Tahun

SABTU, 03 MEI 2025 | 14:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jaringan sindikat penipuan online yang beroperasi di Asia menghasilkan keuntungan besar mencapai 40 miliar Dolar AS atau sekitar Rp657 triliun setiap tahunnya. 

Temuan ini diungkap dalam laporan terbaru dari Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC).

Menurut laporan tersebut, dalam beberapa tahun terakhir sindikat penipuan online berkembang pesat di kawasan Asia Tenggara. Mereka membangun basis operasi di sejumlah wilayah perbatasan negara-negara seperti Kamboja, Laos, Myanmar, dan Thailand.


Tidak hanya penipuan online, kelompok kriminal ini juga diketahui terlibat dalam berbagai aktivitas ilegal lainnya seperti perjudian daring tanpa izin dan praktik pencucian uang.

Perwakilan UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Benedikt Hoffman, menyebutkan bahwa sindikat tersebut kini beroperasi dengan lebih sistematis dan profesional. 

“Wilayah operasi mereka terus meluas,” kata Hoffman dalam pernyataannya yang dikutip dari Associated Press, Sabtu 3 Mei 2025.

Tak hanya di Asia, ekspansi sindikat ini kini merambah ke wilayah Afrika dan Amerika Latin. Di benua Afrika, Nigeria menjadi salah satu pusat utama aktivitas mereka, sementara di Amerika Latin, Brasil mulai mengalami hal serupa.

“Ekspansi ini merupakan bagian dari pertumbuhan alami industri kriminal digital. Namun, ini juga menjadi strategi untuk mengurangi risiko akibat pengawasan yang semakin ketat di Asia Tenggara,” jelas Hoffman.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya