Berita

Irma Suryani Chaniago/RMOL

Politik

Bukan di Baleg, RUU PPRT Sebaiknya Dibahas di Komisi IX DPR

SABTU, 03 MEI 2025 | 12:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR menyambut baik arahan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dalam waktu dekat. 

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago berpandangan bahwa RUU PPRT sebaiknya dibahas di Komisi terkait dalam hal ini Komisi IX DPR. 

“Kalau UU PPRT sebaiknya dilakukan oleh komisi IX, bukan oleh Baleg (Badan Legislasi),” kata Irma kepada wartawan, Sabtu 3 Mei 2025. 


Legislator Nasdem ini mengatakan, apabila RUU PPRT dibahas di Komisi IX DPR akan lebih rinci dan detail. Mengingat, Komisi IX adalah mitra kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan.

“Agar hasilnya betul-betul bermanfaat bagi PPRT dan Majikan, karena ini kan mitra kerjanya Komisi IX,” kata Irma

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dalam waktu dekat. 

Perintah itu disampaikan Prabowo dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Kamis, 1 Mei 2025. 

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan sejumlah pejabat tinggi negara lainnya. 

“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Wakil Ketua DPR yang hadir Pak Dasco akan melaporkan ke saya Minggu depan RUU ini akan segera mulai dibahas,” tegas Prabowo.

Prabowo berharap RUU PPRT bisa disahkan sesegera mungkin. Ia memberi tenggat waktu 3 bulan kepada DPR untuk membahas dan mengesahkan RUU PPRT. 

“Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan UU ini akan selesai kita bereskan,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya