Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rupiah Menguat 2,48 Persen dalam Sepekan, Pengamat Prediksi Bisa Tembus Rp16 Ribu

SABTU, 03 MEI 2025 | 11:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) tercatat menguat 2,48 persen dalam sepekan ini.

Berdasarkan data Bloomberg, Rupiah dibuka di level Rp16.855 pada Senin 28 April 2025 dan ditutup menguat di level Rp16.437 pada Jumat 2 Mei 2025.

Sementara itu, kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) juga menguat 1,99 persen ke posisi Rp16.493 per Dolar AS pada periode yang sama.


Pengamat pasar uang, Ibrahim Assuaibi menilai penguatan Rupiah ini sejalan dengan tren indeks Dolar AS yang juga mengalami penguatan. Kendati demikian, ia optimis Rupiah masih berpeluang melanjutkan tren positif di pekan depan.

"Kalau melihat pergerakan dan sentimen yang ada, besar kemungkinan Rupiah kembali menguat pekan depan, dengan rentang di antara Rp16.340 sampai Rp16.044. Bahkan, di bulan Mei ini bisa mendekati Rp16.000," ujar Ibrahim dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 3 Mei 2025.

Ibrahim menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Ia menilai jika strategi bauran ekonomi terus diperkuat, Rupiah berpeluang kembali ke level fundamentalnya.

Dari sisi global, ia mencermati adanya lonjakan angka pengangguran di AS yang diiringi penurunan data ketenagakerjaan. Situasi ini diperkirakan akan membuat indeks Dolar bergerak fluktuatif.

Selain itu, intervensi Bank Indonesia di tiga zona waktu Asia, Eropa, dan Amerika turut menopang penguatan Rupiah. Meski Dolar AS sedang menguat secara global, menurut Ibrahim, Rupiah masih mampu menunjukkan performanya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya