Berita

Mantan anggota kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM), Minanggeng Murib, memutuskan kembali kepangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)./Puspen TNI

Pertahanan

Satu Anggota OPM Cium Merah Putih dan Bersumpah Setia pada NKRI

SABTU, 03 MEI 2025 | 08:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan anggota kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM), Minanggeng Murib, memutuskan kembali kepangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal ini dipastikan usai pria itu menyatakan sumpah setianya kepada tanah air Indonesia.

Bersama keluarganya, Kepala Suku Abelom Kogoya, warga, dan tokoh agama setempat, Minanggeng mendatangi pos komando taktis Satuan Tugas (Satgas) 700/Wira Yudha Cakti (WYC) yang berada di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Selasa, 29 April 2025.


Komandan Satgas 700/WYC Letkol Inf Geraldo Tabasonda pun menyambut baik kedatangan Minanggeng Murib.

Letkol Geraldo pun menyampaikan apresiasi kepada tokoh adat yang ikut serta mendampingi proses ini dan berharap agar anggota kelompok bersenjata lainnya mengikuti jejak Minanggeng.

“Saya harap teman-teman Minanggen Murib yang saat ini masih berada di hutan, bisa kembali pangkuan NKRI untuk membangun Papua yang damai,” kata Geraldo dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat, 2 Mei 2025.

Usai bersumpah, Minanggen segera menanggalkan seluruh atribut dan simbol yang berkaitan dengan OPM, kemudian mencium bendera Merah Putih serta menyampaikan ikrar serta sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan keyakinannya sebagai seorang Nasrani.

Pada kesempatan tersebut, Minanggeng juga mengungkapkan harapannya untuk memulai kehidupan baru sebagai tukang kebun dan peternak.
Ia juga berniat menikahi seorang gadis setempat demi membangun keluarga yang harmonis, layaknya warga Papua pada umumnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya