Berita

Tersangka rebutan lahan di Kemang, Jakarta Selatan/Ist

Hukum

10 Orang jadi Tersangka Rebutan Lahan di Kemang

JUMAT, 02 MEI 2025 | 21:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 10 orang tersangka kerusuhan buntut perebutan lahan di Jalan Kemang Raya, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu, 30 April 2025.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih merinci, 10 tersangka dimaksud adalah KT (43), AS alias Agus (22), PW (33), MW (29), YA (28), YE (26), WRR (22), RTA (59), MAG alias Ade (40), AK alias Andy (47).

"Pelaku berhasil diamankan setelah terlibat penyerangan pada Rabu, 30 April 2025," kata Kompol Murodih saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat, 2 Mei 2025.


10 orang tersebut ditetapkan tersangka kasus penyerangan dan penyalahgunaan senjata api. Para tersangka memiliki peran sebagai pihak yang menyerang dan membawa senjata.

"Sepuluh orang sudah kami amankan dari 27 saksi yang kami minta keterangan," jelas Murodih.

Adapun awal mula kericuhan terkait perebutan lahan pada Rabu pagi sekitar 09.25 WIB. Kedua kubu saling melempar kayu dan batu demi mempertahankan lahan.

Tak berselang lama, kelompok penyerang membawa empat senapan angin jenis PVC dan tiga parang. Serangan dilawan dari dalam lahan yang merupakan kelompok ahli waris lahan.

Kericuhan pun memuncak saat ada yang mengeluarkan senjata api dan menimbulkan kemacetan.

Kini, para tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU 12 /1951 tentang kepemilikan senjata api, amunisi atau bahan peledak, dihukum dengan pidana penjara setinggi-tingginya 20 tahun. Lalu, Pasal 2 ayat (1) UU 12 /1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya