Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Heran Pengakuan Bawaslu Banggai, Aktivis: Jangan Tutupi Laporan Resmi

JUMAT, 02 MEI 2025 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan Anggota Bawaslu Banggai, Rahman Sangkota, yang menyebut tidak ada laporan masuk terkait dugaan praktik politik uang oleh tim pasangan calon nomor urut 01 Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili disorot.

Salah satunya aktivis Kabupaten Banggai, Abdullah yang mengecam pernyataan Rahman Sangkota dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 29 April 2025. 

Saat itu, Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menanyakan soal ada tidaknya laporan terkait pelanggaran tersebut di Kabupaten Banggai.


Namun, menurut Abdullah, pernyataan Rahman Sangkota tersebut bertentangan dengan fakta di lapangan. 

Ia mengungkapkan bahwa setelah ditelusuri, ternyata terdapat bukti adanya laporan dugaan money politik oleh tim Paslon 01 yang telah diterima oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Simpang Raya.

“Bukti laporan tersebut tercatat dengan Tanda Terima Laporan Nomor: 011/PL/PB/Kec.Simpangraya/26.02/IV/2025, tertanggal 16 April 2025,” ungkap Abdullah dalam keterangan tertulis, Jumat 2 Mei 2025.

Abdullah menyayangkan fakta penting itu tidak disampaikan oleh Bawaslu Banggai di hadapan majelis hakim konstitusi. 

“Harusnya anggota Bawaslu jujur, bahwa ada laporan terkait dugaan politik uang oleh Tim Paslon 01 ATFM. Apakah dia tidak tahu laporan-laporan yang masuk? Bagaimana bisa seorang anggota Bawaslu tidak mengetahui hal sepenting ini?” herannya.

Katanya, ketidakjujuran atau kelalaian tersebut bisa merugikan pasangan calon lain yang merasa dirugikan atas pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Paslon 01.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Jangan sampai Bawaslu Banggai dianggap tidak netral atau bahkan menutup-nutupi laporan yang sebenarnya sudah masuk secara resmi,” ujarnya.

Abdullah pun mendesak agar Bawaslu Banggai segera mengklarifikasi pernyataan yang sudah terlanjur disampaikan di hadapan majelis hakim MK.

“Kalau memang benar ada laporan, dan ternyata tidak disampaikan, maka Bawaslu harus bertanggung jawab. Ini menyangkut integritas lembaga dan keadilan dalam pemilu,” pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya