Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Heran Pengakuan Bawaslu Banggai, Aktivis: Jangan Tutupi Laporan Resmi

JUMAT, 02 MEI 2025 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan Anggota Bawaslu Banggai, Rahman Sangkota, yang menyebut tidak ada laporan masuk terkait dugaan praktik politik uang oleh tim pasangan calon nomor urut 01 Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili disorot.

Salah satunya aktivis Kabupaten Banggai, Abdullah yang mengecam pernyataan Rahman Sangkota dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 29 April 2025. 

Saat itu, Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menanyakan soal ada tidaknya laporan terkait pelanggaran tersebut di Kabupaten Banggai.


Namun, menurut Abdullah, pernyataan Rahman Sangkota tersebut bertentangan dengan fakta di lapangan. 

Ia mengungkapkan bahwa setelah ditelusuri, ternyata terdapat bukti adanya laporan dugaan money politik oleh tim Paslon 01 yang telah diterima oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Simpang Raya.

“Bukti laporan tersebut tercatat dengan Tanda Terima Laporan Nomor: 011/PL/PB/Kec.Simpangraya/26.02/IV/2025, tertanggal 16 April 2025,” ungkap Abdullah dalam keterangan tertulis, Jumat 2 Mei 2025.

Abdullah menyayangkan fakta penting itu tidak disampaikan oleh Bawaslu Banggai di hadapan majelis hakim konstitusi. 

“Harusnya anggota Bawaslu jujur, bahwa ada laporan terkait dugaan politik uang oleh Tim Paslon 01 ATFM. Apakah dia tidak tahu laporan-laporan yang masuk? Bagaimana bisa seorang anggota Bawaslu tidak mengetahui hal sepenting ini?” herannya.

Katanya, ketidakjujuran atau kelalaian tersebut bisa merugikan pasangan calon lain yang merasa dirugikan atas pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Paslon 01.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Jangan sampai Bawaslu Banggai dianggap tidak netral atau bahkan menutup-nutupi laporan yang sebenarnya sudah masuk secara resmi,” ujarnya.

Abdullah pun mendesak agar Bawaslu Banggai segera mengklarifikasi pernyataan yang sudah terlanjur disampaikan di hadapan majelis hakim MK.

“Kalau memang benar ada laporan, dan ternyata tidak disampaikan, maka Bawaslu harus bertanggung jawab. Ini menyangkut integritas lembaga dan keadilan dalam pemilu,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya