Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April 2025/RMOL

Politik

Bukan Lapor Polisi, Banyak Cara yang Bisa Dipakai Jokowi Lawan Tuduhan Ijazah Palsu

JUMAT, 02 MEI 2025 | 17:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), seharusnya melakukan perlawanan secara akademis, bukan dengan membuat laporan polisi terhadap pihak-pihak yang menuding ijazah palsu.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, hukum pidana merupakan upaya hukum terakhir setelah proses lainnya dilakukan.

"Jika seseorang yang menaruh kecurigaan dengan mengkritik apalagi didasarkan pada analisa ilmu pengetahuan dan keilmuan akademis, menurut saya harus juga dilawan secara akademis. Bukan dengan (membuat) laporan polisi," terang Saiful kepada RMOL, Jumat, 2 Mei 2025.


Karena masih ada cara lain yang bisa digunakan Jokowi untuk membuktikan keaslian ijazahnya. Misalnya, dengan mengklarifikasi dan menunjukkan ijazahnya kepada publik melalui media massa. Bisa juga bersama UGM, sebagai kampus yang menerbitkan, menunjukkan autentifikasi keaslian ijazahnya kepada publik.

Dan yang terakhir, dapat melalui jalur sarana hukum perdata. Misalnya meminta kepada majelis hakim perdata agar menyatakan bahwa ijazahnya asli, seperti persidangan yang sedang berjalan di Pengadilan Surakarta.

"Dengan mengadukan kepada Kepolisian maka habis waktu publik untuk mencerna hal-hal yang tidak penting. Justru publik akan berpikir bahwa Jokowi seakan mencari sensasi setelah dirinya tidak menjabat sebagai presiden," pungkas Saiful.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya