Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April 2025/RMOL

Politik

Bukan Lapor Polisi, Banyak Cara yang Bisa Dipakai Jokowi Lawan Tuduhan Ijazah Palsu

JUMAT, 02 MEI 2025 | 17:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), seharusnya melakukan perlawanan secara akademis, bukan dengan membuat laporan polisi terhadap pihak-pihak yang menuding ijazah palsu.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, hukum pidana merupakan upaya hukum terakhir setelah proses lainnya dilakukan.

"Jika seseorang yang menaruh kecurigaan dengan mengkritik apalagi didasarkan pada analisa ilmu pengetahuan dan keilmuan akademis, menurut saya harus juga dilawan secara akademis. Bukan dengan (membuat) laporan polisi," terang Saiful kepada RMOL, Jumat, 2 Mei 2025.


Karena masih ada cara lain yang bisa digunakan Jokowi untuk membuktikan keaslian ijazahnya. Misalnya, dengan mengklarifikasi dan menunjukkan ijazahnya kepada publik melalui media massa. Bisa juga bersama UGM, sebagai kampus yang menerbitkan, menunjukkan autentifikasi keaslian ijazahnya kepada publik.

Dan yang terakhir, dapat melalui jalur sarana hukum perdata. Misalnya meminta kepada majelis hakim perdata agar menyatakan bahwa ijazahnya asli, seperti persidangan yang sedang berjalan di Pengadilan Surakarta.

"Dengan mengadukan kepada Kepolisian maka habis waktu publik untuk mencerna hal-hal yang tidak penting. Justru publik akan berpikir bahwa Jokowi seakan mencari sensasi setelah dirinya tidak menjabat sebagai presiden," pungkas Saiful.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya